Kekerasan Perempuan dan Anak di Kaltim Capai 916 Kasus Hingga Agustus 2025, Samarinda Tertinggi
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur (Kaltim) masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, hingga 31 Agustus 2025 tercatat 916 kasus kekerasan, dengan jumlah korban mencapai 936 orang.
Jika dirata-rata, angka tersebut setara dengan 114 kasus per bulan atau 3–4 kasus setiap hari. Sementara jumlah korban per bulan mencapai 123 orang, atau sekitar 4–5 orang menjadi korban kekerasan setiap harinya.
“Angka ini baru yang terlaporkan melalui aplikasi Simfoni PPA. Kemungkinan di lapangan jumlahnya lebih besar,” ujar Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, usai Rapat Kerja Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, Rabu (24/9/2025).
Samarinda Catat Angka Tertinggi
Dari seluruh wilayah di Kaltim, Kota Samarinda mencatat jumlah kasus tertinggi. Menurut Soraya, tingginya angka ini dipengaruhi oleh akses pelaporan yang lebih mudah dan cepat dibandingkan daerah lain.
“Namun kasus kekerasan tidak boleh hanya dilihat dari sisi angka. Yang lebih penting adalah bagaimana upaya pencegahan dan penanganannya dilakukan secara maksimal,” tegasnya.
Kekerasan Mengancam Kehidupan Sosial
Soraya menambahkan, berbagai bentuk kekerasan—baik fisik maupun psikis—semakin marak terjadi dan menimbulkan penderitaan serius bagi korban. “Hal ini tentu sangat mengganggu kehidupan bermasyarakat. Karena itu, kepedulian bersama menjadi kunci,” ujarnya.
Perlu Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Menurutnya, penanganan kekerasan tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah. Peran masyarakat dalam melaporkan dan mencegah kekerasan di lingkungan sekitar sangat penting agar angka kejadian dapat ditekan.
“Perhatian kita jangan hanya pada penanganan, tapi juga harus memperkuat pencegahan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, masyarakat juga harus peduli,” pungkasnya. / Pemprov Kaltim
BACA JUGA
