BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Keluarga atau ahli waris almarhum Dokter Sriyono yang meninggal karena terpapar covid-19 telah menerima dana santunan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 300 juta.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, dana tersebut di transfer langsung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke rekening istri almarhum.

“Untuk tenaga medis alhamdulilah untuk bapak Sriyono telah di transfer dari Menteri Kesehatan sebesar Rp 300 juta langsung ke rekening istri almarhum,” ujarnya, Kamis (12/11).

“Terimakaih Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan yang memproses dan mentransfer, sudah diterima dana santunan tenaga medis di Balikpapan almarhum Bapak Sriyono,”

Sementara dua tenaga medis lainnya yang juga meninggal karena terpapar covid-19 yakni Dokter Spesialis Telinga, Hidung dan Tenggorokan (THT) Djailani dan Perawat Dadang Hari Santoso masih dalam proses.

“Yang lain masih terproses. Jadi ada 3 tenaga medis di Balikpapan. Memang yang pertama meninggal Bapak Dokter Sriyono ,” ujarnya.

Sementara terkait warga yang juga meninggal karena covid-19 masih dalam tahap proses pencairan. Karena ada syarat yang harus dilengkapi khususnya surat keterangan terkonfirmasi positif covid-19.

“Syarat yang sudah lengkap kasih serahkan ke Dinas Sosial untuk selanjutnya di proses pencairan dana santunan warga yang meninggal dunia dengan terkonfirmasi positif covid-19,” katanya.

Kata dia, ada sebanyak 200-an warga yang meninggal akibat covid-19 diusulkan untuk mendapatkan dana santunan. “Nanti Dinas Sosial yang akan verifikasi lagi untuk proses pencairan,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version