Kelurahan Klandasan Ulu Awasi Bangunan Pesisir, Warga Diminta Patuhi Aturan

Monitoring Kelurahan Klandasan Ulu ke pemukiman warga yang dekat dengan pesisir pantai. (Foto:Ist)

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Kelurahan Klandasan Ulu bersama jajaran melakukan monitoring sekaligus memberikan himbauan kepada warga pesisir terkait larangan menambah bangunan di atas laut, Rabu (17/9/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban tata ruang sekaligus melindungi ekosistem pesisir.

Lurah Klandasan Ulu Andi Cucup Supana menegaskan, warga tidak diperbolehkan menambah bangunan melewati batas jembatan yang telah disepakati. Jembatan tersebut menjadi patokan terakhir atau garis batas bangunan yang diperbolehkan berdiri. 

“Kami minta warga benar-benar mematuhi aturan ini. Jangan sampai ada tambahan bangunan di atas laut yang melanggar sempadan pantai,” ujarnya.

Meski tidak secara eksplisit disebutkan dalam Peraturan Daerah (Perda), pengaturan sempadan pantai telah diatur melalui Perwali Balikpapan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Aturan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 serta Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2016, yang menetapkan lebar minimal sempadan pantai 100 meter dari titik pasang tertinggi.

Aturan sempadan pantai diberlakukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem, melindungi masyarakat dari risiko bencana, menjaga akses publik, serta mengatur ruang untuk aktivitas lainnya. Lebar sempadan pantai di daerah tertentu bisa berbeda, menyesuaikan dengan karakteristik lingkungan setempat, namun tetap mengacu pada peraturan yang berlaku.

“Kesepakatan ini bukan untuk membatasi rezeki warga, tetapi untuk melindungi lingkungan dan keselamatan kita bersama. Jika pantai rusak dan akses terganggu. Yang rugi juga masyarakat,” tambah pihak kelurahan.

Dengan adanya pengawasan rutin ini, diharapkan masyarakat pesisir Balikpapan semakin sadar dan disiplin dalam menjaga kawasan pantai. Kepatuhan warga dinilai sangat penting agar pembangunan tetap sejalan dengan aturan tata ruang dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.**

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses