BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Puluhan pedagang yang berjualan di lorong IPAL kawasan Pasar Pandansari Balikpapan ditertibkan tim gabungan pada Rabu (30/06/2021).

“Yang terkait dengan pagar pembatas dan drainase. Itu kan ada drainasenya keliling pasarnya,” ujar Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli disela-sela penertiban

“Jadi kita clear kan bersihkan, kita rapikan. Kalau gak salah jumlahnya 30-an pedagang. untuk sebelah kanan kita masih berikan kebijakan untuk berjualan,”

Dalam penertiban tersebut sempat terjadi ketegangan antara petugas dan pedagang. Zulkifli pun menjanjikan akan mencarikan tempat agar para pedagang tetap bisa berjualan.

Pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pasar dan Dinas Perdagangan untuk mencarikan solusi atau tempat mereka bisa berjualan. Khususnya dalam Gedung Pasar Pandansari.

“Saya janjikan lah dalam waktu seminggu dengan Dinas Pasar, Dinas Perdagangan, kalau gak ada silahkan tempati lagi sementara dulu,” ujarnya.

Kata dia, pedagang yang ditertibkan adalah pedagang lama yang memang telah terdata. “Memang mereka ini pedagang lama disini, aku sudah coba telusuri,” ujarnya

“Mereka pedagang tetap memang sudah tercatat di kita. Bukan pedagang baru data-datanya ada di kita,”

Menurutnya, di lapangan akan terus di monitor untuk memastikan pedagang yang telah ditertibkan tidak kembali. Meskipun tidak mendirikan posko tetap.

“Kita tetap monitor di lapangan bersama instasi terkait, nanti kita aturlah. Posko tidak ada, tapi petugasnya ada mobile, posko-posko taktis ada,” ujarnya

Dia menambahkan, memang untuk penertiban pedagang butuh waktu agar tertib dan tidak berjualan di tempat yang dilarang. Seperti di negara-negara maju.

“Di negara maju sudah saya pelajari penertiban itu bisa sampai tahunan, pertemuannya bisa sampai ribuan kali terlaksana. Jadi berproses,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version