Kemenag Balikpapan Siapkan 50 Juru Sembelih Halal Bersertifikat, Untuk Idul Adha 2024

Kepala Kemenag Balikpapan Masrivani

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan memastikan kesiapan menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H dengan melibatkan puluhan juru sembelih halal bersertifikat.

Kepala Kantor Kemenag Balikpapan, Masrivani, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah koordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, dan lembaga lain untuk memastikan pelaksanaan pemotongan hewan kurban berjalan sesuai syariat Islam dan aspek kesehatan masyarakat.

“Memang belum semua secara menyeluruh, tapi dari masing-masing dinas terkait sudah menjalankan tugasnya. Kami di Kemenag fokus pada aspek edukasi dan memastikan juru sembelih memahami syarat penyembelihan halal,” ujar Masrivani.

Masrivani mengungkapkan bahwa hingga tahun 2024 ini, Kemenag Balikpapan telah melatih dan mensertifikasi 50 orang halal sesuai standar SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia).

“Alhamdulillah, sudah ada 50 juru sembelih halal bersertifikat. Mereka tersebar di beberapa komunitas dan masjid. Kami bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) agar mereka bisa diberdayakan untuk menyembelih hewan kurban,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan beberapa syarat utama dalam penyembelihan hewan kurban sesuai syariat Islam.

“Yang pertama tentu penyembelihnya harus muslim. Selain itu, harus memahami dan menjaga salatnya, serta mengetahui tata cara penyembelihan sesuai aturan syariah. Pisau yang digunakan juga harus tajam agar tidak menyakiti hewan secara berlebihan,” katanya.

Kemenag juga menggandeng berbagai komunitas seperti Juru Sembelih Halal NU, Istiqomah, serta Gerakan Sembelih Halal (GSH) untuk membantu memberikan edukasi ke masjid-masjid.

“Mulai Minggu kemarin, teman-teman dari komunitas juru sembelih halal sudah turun ke masjid-masjid. Mereka mengecek kesiapan, termasuk memastikan pisau yang digunakan tajam dan sesuai standar penyembelihan halal,” tutup Masrivani.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses