Kemenag Bantah Kabar Pembukaan Visa Furoda 1 Juni 2025, 525 Kloter Jemaah Reguler Tuntas Diberangkatkan
MAKKAH, Inibalikpapan.com — Isu viral di media sosial soal kemungkinan dibukanya kembali proses penerbitan visa furoda pada 1 Juni 2025 dibantah tegas oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah Indonesia belum menerima informasi resmi dari otoritas Arab Saudi terkait hal tersebut.
“Terkait dengan beredarnya informasi soal pembukaan visa furoda pada hari Minggu, kami sampaikan bahwa pemerintah Indonesia sampai hari ini belum mendapatkan informasi apapun,” ujar Hilman Latief di Makkah, Minggu (1/6/2025).
Hilman juga menekankan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi.
“Sampai saat ini Kementerian Agama belum mendapat informasi apa-apa. Kami minta masyarakat tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi,” tegasnya.
525 Kloter Jemaah Haji Reguler Telah Tiba di Tanah Suci
Sementara itu, fase keberangkatan jemaah haji reguler Indonesia telah selesai per hari ini. Total sebanyak 525 kelompok terbang (kloter) telah diberangkatkan ke Tanah Suci dari 14 embarkasi di seluruh Indonesia.
BACA JUGA :
“Alhamdulillah, seluruh 525 kloter jemaah haji reguler telah terbang ke Tanah Suci dengan lancar,” ujar Hilman.
Berikut rincian distribusi kloter berdasarkan embarkasi:
- Embarkasi Aceh (BTJ): 12 kloter
- Embarkasi Medan (KNO): 24 kloter
- Embarkasi Padang (PDG): 15 kloter
- Embarkasi Batam (BTH): 27 kloter
- Embarkasi Palembang (PLM): 22 kloter
- Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG): 62 kloter
- Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS): 61 kloter
- Embarkasi Kertajati (KJT): 28 kloter
- Embarkasi Solo (SOC): 95 kloter
- Embarkasi Surabaya (SUB): 97 kloter
- Embarkasi Banjarmasin (BDJ): 13 kloter
- Embarkasi Balikpapan (BPN): 16 kloter
- Embarkasi Lombok (LOP): 12 kloter
- Embarkasi Makassar (UPG): 41 kloter
Imbauan: Waspadai Informasi Tidak Resmi Terkait Visa Haji
Kementerian Agama mengimbau masyarakat, khususnya calon jemaah haji, untuk mewaspadai informasi tidak resmi atau menyesatkan terkait visa non-kuota seperti visa furoda. Segala bentuk kebijakan penerbitan visa menjadi kewenangan penuh Pemerintah Arab Saudi.
“Kami akan sampaikan kepada publik jika ada perkembangan resmi. Jangan terjebak informasi tidak akurat,” tutup Hilman. / Kemenag
BACA JUGA

