BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pandemi Covid-19 Kota Balikpapan membuat sejumlah kegiatan tertunda sejak tahun lalu seperti ibadah haji, untuk tahun 2021 ini pelaksanaan ibadah haji belum tahu apakah bisa dilaksanakan atau belum.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, Masrivani mengatakan, sebanyak 527 calon jemaah haji asal Kota Balikpapan tahun ini belum tahu apakah diberangkatkan atau ditunda lagi

“Kami masih menunggu, beberapa waktu lalu Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara pelaksanaan ibadah umroh bagi calon jamaah dari Indonesia,” ujar Masrivani saat dikonfirmasi awak media, Jumat (19/2/2021).

Menurut Masrivani, meski sudah membuatkan kebijakan untuk menghentikan sementara pelaksanaan ibadah umrah, Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih belum membuat keputusan resmi terkait pelaksanaan ibadah haji yang sudah tinggal beberapa bulan ini.

“Tentu kita berharap dengan adanya penundaan umroh ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi untuk menyiapkan pelaksanaan ibadah haji yang tidak lama lagi,” katanya.

Ia menjelaskan, pada tahun ini sebanyak 527 calon jemaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun 2021 ini. Jumlah tersebut disesuaikan berdasarkan data calon jemaah haji yang gagal diberangkatkan pada tahun 2020 lalu.

“Pemeriksaan administrasi berupa dokumen bagi calon jemaah haji di antaranya menyangkut paspor,” akunya.

“Kita diperiksa kembali, jangan sampai ketika dibuka, calon jemaah haji kita belum siap,” tutupnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version