BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kementerian Agama (Kemenag) kini tengah penyusunan panduan manasik haji di masa pandemi. Buku panduan ini ditargetkan bisa terbit pada awal Juni 2021.

Pelaksana Tugas Dirjen Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Khoirizi mengatakan, panduan ini disusun sebagai bagian pelayanan sekaligus mitigasi jika haji dalam masa pandemi.

“Panduan ini telah disusun dan dibahas bersama para pakar Fikih dari MUI dan berbagai ormas Islam. Kami juga telah menggelar Bahtsul Masail Perhajian Indonesia Tahun 2021 pada akhir April 2021 untuk membahas manasik haji di masa pandemi,” ujarnya

Menurutnya, buku ini disusun melalui diskusi yang intensif. Pembahasannya juga komprehansif, dengan merujuk kepada dalil Naqli serta pendapat para fuqaha dari madzhab-madzhab yang ada.

“Dari hasil diskusi, dipahami bahwa pandemi Covid-19 adalah kondisi khusus yang perlu dicarikan solusi hukum yang representatif bagi jemaah dalam beribadah haji, tanpa  mengabaikan substansinya,” ujar Khoirizi.

“Kehadiran buku ini menjadi salah satu bentuk tanggungjawab dan persiapan pemerintah dalam menyelenggarakan ibadah haji di masa pandemi,”

Kasubdit Bimbingan Ibadah Arsyad Hidayat menambahkan, finalisasi dilakukan untuk menyesuaikan narasi buku berdasarkan sejumlah rekomendasi yang dihasilkan dalam Bahtsul Masail Perhajian Indonesia Tahun 2021.

“Buku ini, nantinya akan menjadi panduan bagi para pembimbing dan jemaah haji dalam melaksanakan manasik haji, baik di tanah air, selama penerbangan maupun di tanah suci,” ujarnya. (Kemenag)

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version