Kemendagri Minta Daerah Rutin Evaluasi Ormas Premanisme, Negara Rugi Hingga Rp900 Triliun

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar Baharuddin / Info Publik
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar Baharuddin / Info Publik

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya evaluasi rutin terhadap Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang terindikasi terafiliasi dengan premanisme.

Langkah ini dinilai krusial dalam menjaga stabilitas nasional dan mengamankan iklim investasi di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar Baharuddin.

“Setiap pekan, pada hari Rabu, Satgas wajib dievaluasi oleh Forkopimda di daerah. Evaluasi ini menjadi bagian dari penilaian nasional yang akan dikompilasi Kemenko Polhukam,” ujar Bahtiar, dikutip dari Info Publik.

Ganggu Iklim Investasi, Negara Rugi Triliunan Rupiah

Bahtiar mengungkap, aktivitas ormas yang menyimpang dan menjurus pada tindakan premanisme kini menjadi ancaman serius terhadap kelangsungan investasi di berbagai daerah. Berdasarkan laporan Kementerian Investasi, kerugian negara akibat gangguan tersebut mencapai hampir Rp900 triliun.

“Ini bukan hanya soal ketertiban, tapi soal daya saing bangsa. Kalau ormas-ormas ini dibiarkan, bukan hanya investor hengkang, tapi reputasi Indonesia ikut tercoreng,” tegasnya.

Kemendagri mencatat sepanjang 2024, sebanyak 1.540 kasus gangguan investasi terjadi akibat aksi intimidatif oknum ormas di berbagai wilayah.

Jangan Takut Hadapi Ormas Bermasalah

Bahtiar menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada tekanan ormas yang melanggar hukum. Ia meminta Satgas Ormas dan jajaran Forkopimda tidak gentar dalam menjalankan tugas penertiban, karena tindakan tegas adalah kunci menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang sehat.

“Ormas dibentuk untuk tujuan mulia, sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 2013. Tapi kalau menyimpang, mengganggu ketertiban dan investasi, harus ditindak. Negara hadir dan tidak akan kalah oleh premanisme berjubah organisasi,” tandasnya.

Kemendagri juga mendorong seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemprov Jawa Tengah, untuk memastikan pembentukan Satgas Ormas hingga ke level kabupaten/kota dan memastikan evaluasi dilakukan secara berkala.

Ormas Harus Kembali ke Khitah: Partisipasi dalam Pembangunan

Menurut Bahtiar, semangat ormas seharusnya selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan tujuan pembangunan nasional. Sebab ormas pada dasarnya adalah wadah partisipasi masyarakat secara sukarela, bukan alat untuk menekan, mengintimidasi, atau menghambat kepentingan umum.

Penertiban Ormas

Dengan penegasan ini, Kemendagri mengirim sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi ormas yang menyalahgunakan identitasnya untuk kepentingan premanisme dan kepentingan sempit lainnya. Negara hadir untuk memastikan keadilan, ketertiban umum, dan kesejahteraan melalui jalur investasi dan pembangunan yang inklusif.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses