BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat suara terkait kabar yang menyebutkan, aplikasi PeduliLindungi terindikasi melanggar privasi dan hak asasi manusia (HAM).

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, tuduhan tersebut tidak mendasar. Pemerintah Amerika Serikat menyebut Indonesia terindikasi melanggar HAM melalui aplikasi pelacakan Covid-19.

“Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia adalah sesuatu yang tidak mendasar,” ujarnya dilansir dari laman Kemenkes.

Dia pun meluruskan soal laporan Pemerintah Amerika Serikat itu. Bahwa laporan itu sebenarnya tidak ada tuduhan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, melanggar HAM.

“Marilah kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Department. Laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi ini melanggar HAM,” ujarnya

Karenanya dia meminta, agar para pihak tidak lagi memutarbalikkan dan menyimpulkan informasi tersebut, seakan aplikasi PeduliLindungi telah melanggar HAM.

“Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran,” tutur Nadia.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version