Kemenkomdigi Tindak 3,2 Juta Konten Negatif, Judi Online yang Terbanyak

Judi online / ilustrasi / Kominfo
Judi online / ilustrasi / Kominfo

TANGERANG, Inibalikpapan.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memperkuat pengendalian ruang digital melalui penertiban situs dan konten negatif di berbagai platform media sosial. Upaya ini dilakukan untuk menjaga ruang digital tetap aman, sehat, dan produktif bagi masyarakat.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan pemerintah terus melakukan moderasi konten dan memperluas koordinasi dengan platform digital global.

“Periode 20 Oktober 2024 hingga 11 November 2025, sebanyak 3.217.368 situs dan konten negatif telah ditangani Kemenkomdigi,” ujar Alexander dalam Talkshow Digital Parenting: Jaga Keluarga di Dunia Maya pada Festival KIM Nasional 2025 di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang, Jumat (14/11/2025).

Perjudian Online Dominasi Pelanggaran

Kategori konten yang paling banyak ditindak adalah perjudian online dengan jumlah mencapai 2,5 juta konten.
Disusul konten pornografi sebanyak 637.970 konten, dan penipuan (scam) sebanyak 27.458 konten.

400 Ribu Konten Negatif di Media Sosial Ditertibkan

Alexander menyebut hampir 400.000 konten negatif di platform media sosial telah ditangani tim pengawasan digital.
Platform yang paling banyak menyumbang pelanggaran antara lain:

  • Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp)
  • X (Twitter)
  • YouTube

Menurutnya, sinergi dengan platform global menjadi kunci dalam mempercepat proses takedown.

Imbauan: Bijak Bermedia Digital

Dalam kesempatan itu, Alexander mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menggunakan internet, termasuk memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya.

“Verifikasi sebelum membagikan informasi adalah bagian penting menjaga ruang digital tetap sehat,” pesannya.

Dirjen Wasdigi menegaskan penguatan pengawasan ruang digital akan terus menjadi agenda strategis pemerintah, seiring meningkatnya tantangan keamanan informasi dan kebutuhan memperkuat literasi digital masyarakat. infopublik.id

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses