BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Meski, ujaran kebencian yang kian marak di media social seiring dengan pemilu 2019, namun Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum)dan HAM Kaltim hingga kini belum ada menangani kasus ujaran kebencian khususnya yang bersingungan dengan HAM.

“Ya, semoga di Kaltim ini juga tidak menyebar seperti di daerah lain. Walau diakui itu sukar dibendung karena semua masyarakat sekarang sudah melek teknologi informasi,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Kaltim, Agus Saryono

Agus menyampaikan hal tersebut, dalam Focus Group Discussion (FGD) yang membahas tentang ujaran kebencian yang bersingungan dengan HAM yang merupakan program kerja sama dengan Yayasan Politik dan donor asal Jerman yakni Friederich Naufman Stiftung.

“Ini juga berkaitan dengan implementasi atas HAM dan menjadi dasar pemberian penghargaan kepada daerah yang peduli kepada HAM dan akan diberikan pada peringatan Hari HAM se Dunia Desember nanti,” ujarnya.

Sementara Direktur Jenderal HAM Kemenkum HAM, Mualimin Abdi menuturkan, bahwa FGD tentang ujaran kebencian tak ada keterkaitan langsung dengan momentum politik baik pemilihan legislatif maupun presiden.

“Sebenarnya ini program berkelanjutan karena di konstitusi juga diatur bahwa setiap orang bebas mengeluarkan pendapat, tapi sebebas-bebasnya juga ada aturan main yang tak boleh dilanggar,” ujarya.

Peraturan yang dimaksud olehnya yakni Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dan, ujaran kebencian juga sedang marak di beberapa negara yang merupakan imbas dari kemajuan teknologi.

“Dari grup diskusi spesifik ini, harapannya bisa merumuskan untuk suatu regulasi seperti perundang-undangan atau instrumen hukum lainnya yang menjadi petunjuk agar setiap orang berhati-hati dalam menyampaikan pendapat,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version