JAKARTA, Inibalikpapan.com – Partai Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, telah menyerahkan berkas ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Hal itu dibenarkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

“Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham,” kata Yasonna melalui pesan singkat dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Yasonna mengatakan, saat ini tengah memeriksa kelengkapan berkas yang diserahkan Partai Demokrat Kubu Moeldoko dan Marzuki Alie itu. Jika belum lengkap akan diminta untuk melengkapinya.’

“Kami akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB,  apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD/RT partai,” ujarnya.

Politisi PDIP itu menuturkan, memberikan tenggat waktu masa perbaikan berkas untuk Partai Demokrat Kubu Moeldoko itu. “Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap, kami minta dilengkapi, tentu ada tengat waktu kami beri untuk melengkapi,” kata Yasonna.

Sebelumnya, salah satu penggagas KLB Partai Demokrat Deli Serdang, Ilal Ferhard menyebut kubu Moeldoko sudah mendaftarkan hasil KLB Deli Serdang sejak Senin kemarin.

“Sudah kemarin (mendaftarkan hasil KLB ke Kemenkumham),” ujarnya

Kata dia, proses pendaftaran ke Kemenkumham tersebut dilakukan langsung oleh Sekjen Demokrat Jhoni Allen. Jhoni ditemani oleh sejumlah kader yang lainnya.

sumber : suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version