Kemensos Alihkan Bansos ke Penerima Lebih Layak, Gunakan Data DTSEN BPS
JAKARTA, Inibalikpapan.com — Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kini sepenuhnya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS). Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan bansos tepat sasaran kepada penerima yang dinilai lebih layak.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan, penerapan DTSEN membuat banyak penerima lama tidak lagi lolos verifikasi karena tidak memenuhi syarat. Mereka digantikan penerima baru yang lebih sesuai kriteria.
“Akan ada penerima baru setiap tiga bulan. Ada yang check-out, ada yang check-in,” ujar Gus Ipul, Kamis (14/8/2025).
Ia menjelaskan, data penerima bansos bersifat dinamis dan dimutakhirkan setiap tiga bulan melalui ground checking bersama pemerintah daerah, lalu diverifikasi dan divalidasi oleh BPS.
Mengacu Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, seluruh kementerian dan lembaga dilarang mengelola data sendiri. Semua data penerima bansos dikonsolidasikan di BPS untuk diverifikasi dan ditetapkan.
“Kalau dulu, orang kadang enggak percaya sama datanya Kemensos, diurus sendiri, diintervensi sendiri, habis itu tepuk tangan sendiri. Sekarang verifikasi ada di BPS, Kemensos hanya menyalurkan,” tegasnya.
Masyarakat juga dapat berpartisipasi melalui aplikasi Cek Bansos untuk mengusulkan, menolak, atau mengajukan sanggahan terhadap calon penerima, lengkap dengan bukti. Usulan tersebut tetap akan diverifikasi oleh BPS, dan hasilnya diumumkan setiap tiga bulan sebelum penyaluran bantuan.
Penyaluran bansos dilakukan per triwulan: Januari–Maret, April–Juni, dan Juli–September, dengan daftar penerima yang diperbarui setiap periode.
Pada penyaluran triwulan II tahun ini, Kemensos mencoret sejumlah penerima karena tidak lolos verifikasi atau terindikasi menyalahgunakan bantuan, termasuk dugaan judi online berdasarkan pengecekan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat akurasi data dan menekan potensi penyaluran bantuan yang salah sasaran. / Info Publik
BACA JUGA
