Kemensos Coret 228 Ribu Penerima Bansos, Terindikasi Judi Online dan Tak Layak
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mencoret 228 ribu data penerima bantuan sosial (bansos) dari daftar distribusi. Langkah tegas ini diambil setelah hasil analisis bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya penerima yang tidak lagi memenuhi syarat, termasuk terindikasi terlibat judi online.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, pencoretan ini merupakan bagian dari pembenahan menyeluruh agar bansos tepat sasaran.
“Kami menindaklanjuti hasil analisis PPATK. Dari lebih 600 ribu penerima yang terindikasi tidak layak, 228 ribu sudah kami coret karena ada anomali, seperti keterlibatan dalam judi online,” kata Gus Ipul di Jakarta, Kamis (7/8/2025).
375 Ribu Penerima Bansos Masih Diselidiki
Selain 228 ribu yang sudah dihapus, Kemensos masih mendalami lebih dari 375 ribu data penerima. Proses verifikasi meliputi pemeriksaan profil rekening, identitas pekerjaan, hingga aktivitas mencurigakan seperti saldo besar yang tidak sesuai kategori penerima bantuan.
“Kami ingin penerima bansos berikutnya sudah tersaring sejak awal. Penyaluran tahap berikutnya di triwulan ketiga akan menggunakan data yang sudah bersih,” tegasnya.
Sesuai Arahan Presiden dan Inpres No. 4/2025
Gus Ipul menegaskan, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, yang mengamanatkan bansos hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak berdasarkan data akurat, mutakhir, dan terverifikasi.
“Apabila setelah diverifikasi ternyata rekening tidak sesuai, maka bansos tidak akan diberikan. Bahkan rekening yang terindikasi judi online bisa kami blokir dan digantikan oleh penerima baru yang layak,” ujarnya.
Perkuat Validasi dengan Lembaga dan Pemda
Ke depan, Kemensos akan menggandeng lebih banyak lembaga dan instansi, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan validasi data berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi momentum membersihkan penyaluran bansos dari penyalahgunaan dan memastikan bantuan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. / Info Publik
BACA JUGA
