Kemensos Hapus 55 Ribu Penerima Bansos Bermasalah: ASN, Pegawai BUMN, hingga TNI-Polri

Bantuan sosial tunai (BST) yang dibagikan pada 2020 lalu

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada 55 ribu penerima yang dinyatakan anomali atau tidak layak, termasuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga anggota TNI-Polri.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan, total terdapat lebih dari 100 ribu penerima bansos yang masuk kategori anomali. “Dari jumlah itu, 55 ribu sudah kita hentikan, dan saat ini masih ada 44 ribu yang dalam proses verifikasi untuk dihentikan,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resminya

Selain ASN dan pegawai BUMN, penerima bansos bermasalah juga mencakup dokter, dosen, manajer, eksekutif, serta pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan mencatat ada 27.932 pegawai BUMN yang terindikasi menerima bansos.

Implementasi Inpres No. 4 Tahun 2025

Untuk memastikan bansos tepat sasaran, Kemensos menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dan sejumlah instansi terkait dalam menerapkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Aturan ini menekankan akurasi data, interoperabilitas, pembaruan berkala, serta sinergi antar kementerian dan lembaga.

Pemutakhiran data dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan dinamika masyarakat seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan penduduk. Hasil pembaruan akan divalidasi BPS sebelum digunakan sebagai acuan penyaluran bantuan.

Bansos yang dihentikan akan dialihkan kepada kelompok yang lebih berhak, khususnya masyarakat di desil 1 hingga desil 4 yang mencakup warga miskin ekstrem, miskin, dan rentan.

Libatkan Masyarakat Awasi Bansos

Gus Ipul juga mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos, yang memfasilitasi pelaporan penerima tidak layak maupun pendaftaran calon penerima baru.

“Kalau ada tetangga atau bahkan dirinya sendiri yang seharusnya berhak namun belum menerima bansos, laporkan identitasnya. Semua akan kami verifikasi dan validasi,” tegasnya.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi momentum membersihkan data penerima bansos sekaligus memperkuat kepercayaan publik bahwa bantuan pemerintah benar-benar tersalurkan kepada yang membutuhkan. / Info Publik

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses