Kementerian PAN-RB Kunjungi Balikpapan, Evaluasi Standar Pelayanan Publik Menuju Digitalisasi Terpadu
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan pada Selasa (7/10/2025). Dalam rangka mengevaluasi implementasi kebijakan pelayanan publik, khususnya terkait standarisasi jenis layanan di berbagai instansi.
Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengambangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik, Ajib Rakhmawanto menyampaikan, bahwa salah satu fokus utama adalah evaluasi terhadap standar pelayanan publik. Yang selama ini masih belum terintegrasi secara nasional.
“Setiap instansi pusat maupun daerah memiliki Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik (OPP) yang berbeda-beda. Namun sayangnya, penamaan jenis layanan sering kali tidak seragam, padahal objek layanannya sama,” ujarnya.
Ia mencontohkan perbedaan penamaan layanan seperti “Poli Anak” di rumah sakit, atau “Puskesmas 24 Jam” di Balikpapan yang di daerah lain bisa dinamakan berbeda.
“Kalau kita mau transformasi digital, nama-nama ini harus distandarkan. Kalau tidak, coding dan integrasinya akan sulit,” tambahnya.
Kementerian PAN-RB tengah melakukan pemetaan terhadap penamaan jenis layanan di beberapa kota seperti Surabaya, Bukittinggi, hingga Penajam Paser Utara. Data ini akan digunakan untuk menyusun interoperabilitas antar instansi.
Langkah berikutnya adalah berkoordinasi dengan kementerian teknis, seperti Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri. Agar nomenklatur layanan dapat disepakati dan distandarkan.
“Nantinya, setiap daerah cukup klik nama layanannya saja, dan sistem langsung mengenali. Ini akan mempercepat proses transformasi digital pelayanan publik,” terang Alex.
Kementerian PAN-RB berharap reformasi ini dapat menjadi fondasi bagi integrasi sistem layanan publik nasional yang efisien, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.***
BACA JUGA
