BALIKPAPAPAN. Inibalikpapan.com – Pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 255 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektonik (SPBE).

 Aturan ini diharapkan dapat menjadi landasan sekaligus panduan dalam pelaksanaan proses bisnis, data dan informasi, serta infrastruktur dan aplikasi SPBE untuk menghasilkan layanan terintegrasi di Kementerian PANRB.

“Arsitektur SPBE Kementerian PANRB meliputi domain arsitektur proses bisnis, data dan informasi, layanan, aplikasi, infrastruktur, serta keamanan,” tulis aturan tersebut.

Salah satu komponen utama dalam arsitektur SPBE Nasional adalah aplikasi. Arsitektur aplikasi menerjemahkan serangkaian proses bisnis dalam suatu layanan yang didukung oleh aplikasi. Aplikasi yang dibangun hendaknya memperhatikan prinsip keterpaduan, berbagi pakai, efisiensi dan optimasi layanan.

Penyusunan arsitektur aplikasi bukan semata-mata melihat kebutuhan aplikasi yang ada saja, tetapi juga perlu memperhatikan keselarasan antara aplikasi yang dibangun dengan tujuan dan sasaran SPBE.

Aplikasi dalam Arsitektur SPBE dapat berupa sebuah aplikasi atau pengintegrasian dari beberapa aplikasi. Untuk mempermudah tata kelola aplikasi di lingkungan pemerintah secara nasional, maka pembangunan aplikasi wajib mengikuti kaidah pembangunan aplikasi SPBE yang terintegrasi secara lintas sektoral.

Arsitektur keamanan merupakan aspek vital dalam melakukan layanan organisasi untuk melindungi aset-aset penting yang dimilikinya. Dalam menerapkan Keamanan SPBE, maka Satuan Kerja di lingkungan Kementerian PANRB berkewajiban melaporkan setiap permasalahan keamanan SPBE ke satuan kerja yang menyelenggarakan urusan di bidang TIK untuk diselesaikan.

“Jika ada permasalahan terkait keamanan maka penyelesaian permasalahan Keamanan SPBE berdasarkan standar teknis dan prosedur Keamanan SPBE sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas keputusan tersebut. 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version