Kemkomdigi Layangkan Panggilan Kedua untuk Google dan Meta Terkait Pelindungan Anak
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menunjukkan sikap tidak kompromi terhadap platform digital global. Kemkomdigi resmi melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Google (YouTube) dan Meta (Facebook, Instagram, Threads) setelah keduanya gagal memenuhi panggilan pemeriksaan perdana terkait kepatuhan regulasi pelindungan anak di ruang digital (PP TUNAS).
Langkah tegas ini diambil guna memastikan keamanan anak-anak Indonesia di jagat maya tetap menjadi prioritas utama yang tidak dapat dinegosiasikan.
Alasan Koordinasi Internal Tak Lagi Diterima
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa kedua platform tersebut sebelumnya telah meminta penundaan dengan alasan kebutuhan koordinasi internal. Namun, Kemkomdigi menilai kewajiban hukum tersebut harus segera dijalankan.
“Permohonan penjadwalan ulang telah kami terima, sehingga kewajiban untuk memenuhi panggilan pemeriksaan belum dijalankan. Hari ini kami menerbitkan surat pemanggilan kedua,” tegas Alexander Sabar dlma siaran persnya.
Ancaman Sanksi Menanti di Panggilan Ketiga
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, penyelenggara sistem elektronik (PSE) dapat dipanggil maksimal hingga tiga kali sebelum dijatuhi sanksi administratif maupun operasional yang lebih berat.
“Proses ini dilaksanakan mengacu pada aturan yang berlaku. Jika kewajiban tidak dipenuhi, mekanisme penegakan akan berlanjut sesuai ketentuan,” lanjut Alexander.
Keselamatan Anak Bukan Sekadar Administrasi
Kemkomdigi menekankan bahwa kepatuhan terhadap PP TUNAS bukan sekadar urusan surat-menyurat administratif, melainkan menyangkut nyawa dan masa depan generasi muda di ruang digital. Setiap hari penundaan berarti memperpanjang risiko yang dihadapi anak-anak terhadap konten negatif maupun eksploitasi.
“Setiap penundaan memperpanjang risiko yang dihadapi anak di ruang digital. Kami menuntut kepatuhan yang konkret dan tepat waktu dari seluruh platform, termasuk platform global,” ujarnya mengingatkan.
Pemerintah berharap adanya itikad baik dan tindakan nyata dari Google maupun Meta untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan inklusif bagi anak-anak Indonesia. ***
BACA JUGA
