Kemkomdigi Semprot Steam, Label Rating IGRS di Platform Gim Ternyata Ilegal dan Belum Terverifikasi

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi, Sonny Hendra Sudaryana
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi, Sonny Hendra Sudaryana (foto : Komdigi)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan teguran keras terhadap platform distribusi gim raksasa, Steam. Hal ini menyusul temuan label rating Indonesia Game Rating System (IGRS) pada sejumlah gim di platform tersebut yang ternyata bukan hasil klasifikasi resmi pemerintah Indonesia.

Kemkomdigi mengecam praktik ini karena informasi rating yang tidak akurat dapat menyesatkan orang tua dan membahayakan perlindungan anak di ruang digital.

Rating ‘Self-Declare’ yang Menyesatkan

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi, Sonny Hendra Sudaryana, mengungkapkan bahwa rating yang muncul di Steam saat ini hanyalah mekanisme internal berbasis self-declare (klaim mandiri) dari pengembang dan belum melewati proses verifikasi resmi IGRS.

“Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim,” tegas Sonny dalam siaran pers, Komdigi

Indikasi Pelanggaran UU ITE dan Permenkominfo

Kemkomdigi menilai Steam terindikasi melanggar sejumlah regulasi nasional yang mewajibkan perlindungan pengguna, di antaranya:

  1. UU No. 1 Tahun 2024 (Revisi UU ITE): Kewajiban perlindungan anak dalam sistem elektronik.
  2. Permen Kominfo No. 2 Tahun 2024: Kewajiban mencantumkan hasil klasifikasi gim yang resmi.
  3. Permen Kominfo No. 5 Tahun 2020: Tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Pemerintah akan segera meminta klarifikasi resmi dari pihak Steam untuk memastikan kepatuhan mereka terhadap aturan di Indonesia. Jika terbukti melanggar, Steam terancam sanksi administratif hingga evaluasi operasional.

Pesan untuk Orang Tua dan Gamers

Kemkomdigi mengingatkan bahwa pengawasan ruang digital tidak bisa dilakukan pemerintah sendirian. Masyarakat, terutama orang tua, diimbau untuk tidak mentah-mentah memercayai rating yang muncul di platform internasional tanpa verifikasi.

“Kami meminta platform memastikan informasi yang ditampilkan akurat. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tapi tanggung jawab melindungi anak-anak,” imbuh Sonny.

Masyarakat dapat mengecek klasifikasi gim yang sah melalui laman resmi igrs.id. Jika menemukan ketidaksesuaian rating, laporan dapat dikirimkan melalui email ke [email protected] atau kanal resmi komdigi.go.id.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses