Kemudahan Digital: QRIS Permudah Pembayaran Pajak di Balikpapan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Transformasi digital dalam pelayanan pajak daerah mulai menunjukkan hasil nyata di Kota Balikpapan. Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) mencatat bahwa hampir 60 persen wajib pajak kini memilih menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran Pajak. Capaian ini dinilai sebagai sinyal positif bahwa kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat.
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, menuturkan bahwa penggunaan QRIS memberikan kemudahan signifikan bagi wajib pajak. Menurutnya, masyarakat lebih terbantu karena transaksi bisa dilakukan hanya dengan memindai kode QR melalui ponsel tanpa harus mendatangi kantor layanan ataupun antre di loket
“Perkembangan pembayaran pajak melalui kanal digital sangat luar biasa. Saat ini hampir 60 persen PBB sudah dibayar lewat QRIS. Dengan cara ini, masyarakat tidak perlu lagi repot antre atau datang ke loket, cukup dari ponsel saja,” ujar Idham, Senin (1/12/2025).
Ia menjelaskan, peningkatan penggunaan QRIS tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan hasil dari edukasi berkelanjutan kepada masyarakat, penyediaan fasilitas scan QR di berbagai area publik, serta kolaborasi dengan Bank Indonesia dan perbankan. Digitalisasi dinilai menjadi solusi yang efisien karena dapat mengurangi antrean, menekan potensi kesalahan input data, dan mengoptimalkan transparansi pembayaran.
Lebih jauh, Idham menegaskan komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam mempercepat transformasi layanan publik melalui digitalisasi. Menurutnya, pemanfaatan teknologi tidak hanya mempermudah administrasi pembayaran pajak, tetapi turut memperkuat fondasi perekonomian daerah.
“Digitalisasi bukan lagi tren, tetapi kebutuhan. Dengan sinergi antara pemerintah, Bank Indonesia, perbankan, dan pelaku UMKM, kita bisa menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif dan berdaya saing,” tegasnya.
Ia menilai, kemudahan pembayaran pajak secara digital akan berdampak langsung pada peningkatan kepatuhan wajib pajak. Ketika proses pembayaran semakin sederhana, potensi keterlambatan dan tunggakan pajak dapat ditekan. Penerimaan daerah pun dapat dikelola lebih optimal untuk mendukung pembangunan kota.
“Dampaknya akan sangat besar, baik untuk penyediaan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga program-program kesejahteraan lainnya,” tambah Idham.
BPPDRD juga terus mendorong perluasan penggunaan QRIS, tidak hanya pada pembayaran PBB tetapi juga pada berbagai transaksi publik lainnya. Langkah ini diyakini dapat mempercepat perwujudan Kota Balikpapan sebagai kota digital dengan layanan cepat, aman, dan modern.
“Dengan semakin luasnya penggunaan QRIS, kita ingin Balikpapan benar-benar bertransformasi menjadi kota digital yang maju, sehat, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Digitalisasi pembayaran pajak di Balikpapan diharapkan menjadi pintu masuk menuju ekosistem pelayanan publik yang lebih efisien dan adaptif, sekaligus mendorong budaya transaksi non-tunai yang lebih aman dan transparan di tengah masyarakat.***
BACA JUGA
