Kenaikan Pangkat Mayor Teddy ke Letkol Berpotensi Menimbulkan Kecemburuan di Kalangan Perwira Menengah TNI
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letnan Kolonel (Letkol) menuai kritik. Selain dianggap terlalu cepat, keputusan tersebut dinilai bermuatan politis dan berpotensi menimbulkan kecemburuan di kalangan perwira menengah (Pamen) TNI.
Peneliti SETARA Institute, Ikhsan Yosarie, menilai kecemburuan di antara perwira aktif di medan militer sangat mungkin terjadi.
“Kenaikan pangkat yang dipermudah karena kedekatan dengan kekuasaan tentu berdampak negatif bagi pamen lainnya,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
TNI Diminta Transparan Soal Kenaikan Pangkat Mayor Teddy
Ikhsan mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menjelaskan secara tuntas dasar dan pertimbangan kenaikan pangkat ini.
Selain sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi, penjelasan ini diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi terkait unsur politik dalam promosi tersebut.
BACA JUGA :
“Penjelasan resmi penting untuk memastikan tidak ada kepentingan politik dalam kenaikan pangkat ini serta menghindari potensi kecemburuan di kalangan perwira menengah TNI,” tegasnya.
Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Tertuang dalam Sprin TNI
Kenaikan pangkat Mayor Teddy ke Letkol tercantum dalam Surat Perintah Nomor: Sprin/674/11/2025, yang berstempel TU Kasum TNI tertanggal 6 Maret 2025. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Teddy mendapatkan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP).
TNI Klaim Kenaikan Pangkat Sudah Sesuai Aturan
Menanggapi kritik, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa kenaikan pangkat Mayor Teddy sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Semua proses telah memenuhi ketentuan dalam peraturan perundang-undangan serta administrasi terkait syarat kenaikan pangkat di TNI,” jelasnya.
BACA JUGA

