SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim meminta warga yang memiliki kendaraan dengan plat nomor luar agar segera menggantinya dengan plat nomor daerah KT.  

“Pemilik kendaraan yang platnya masih non KT untuk segera dilakukan perubahan, sehingga pajaknya masuk ke daerah kita,” ujar Gubernur Kaltim Isran Noor

Menurutnya, jika tidak maka daerah akan kehilangan potensi  pajak kendaraan bermotor (PKB). “Sebab kalau belum, maka daerah lain yang menerima pajaknya. Tapi kalau sudah maka pajaknya kita yang terima,” ujarnya.

“Dharapkan wajib pajak taat membayar pajak kendaraanya, termasuk pemilik yang platnya non KT, untuk segera dialihkan menjadi KT,”

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Hj Ismiati mengungkapkan, telah mengeluarkan kebijakan dalam mempermudah membayar PKB, termasuk memberikan keringanan terhadap pajak progresif dengan pembelian kendaraan.

“Kebijakan relaksasi pajak, ada diskon pajak tahunan, diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, termasuk diskon free progresif,” ujarnya.

“Kami mengimbau pemilik kendaraan non KT, untuk segera mengalihkanjya, sehingga penerimaan PAD kita bisa lebih maksimal.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version