Kepatuhan Pajak Tinggi, Masyarakat Balikpapan Dinilai Makin Sadar
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Kesadaran masyarakat Balikpapan dalam membayar pajak daerah terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hingga awal Oktober 2025, tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai kisaran 80–85 persen. Angka ini dinilai cukup tinggi dan menjadi indikator meningkatnya partisipasi masyarakat terhadap pembangunan daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil nyata dari berbagai inovasi yang dilakukan pemerintah, terutama melalui kebijakan diskon dan program insentif pembayaran lebih awal.
“Dengan program diskon kemarin, banyak masyarakat yang akhirnya membayar. Mereka yang sempat menunda, langsung melunasi ketika ada potongan. Jadi, kebijakan ini cukup efektif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujar Idham, Selasa (7/10/2025).
Ia menambahkan, meskipun masih ada sekitar 15–20 persen wajib pajak yang belum melunasi kewajiban, tren kesadaran masyarakat menunjukkan arah positif setiap tahunnya.
“Kesadaran masyarakat kita cukup tinggi. Itu menjadi salah satu modal penting bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke depan,” tambahnya.
Digitalisasi dan Layanan Jemput Bola Jadi Faktor Kunci
Selain insentif, peningkatan kepatuhan pajak juga dipengaruhi oleh keberhasilan program digitalisasi sistem pembayaran serta hadirnya mobil layanan pajak keliling. Inovasi ini memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran tanpa harus datang ke kantor BPPDRD.
“Digitalisasi dan layanan mobil pajak keliling membuat warga semakin mudah. Mereka bisa bayar pajak lewat aplikasi, minim antrean, dan bisa langsung berkonsultasi jika ada kendala,” jelas Idham.
BPPDRD juga aktif menggencarkan sosialisasi melalui berbagai kanal media, termasuk media sosial, agar informasi mengenai jadwal layanan keliling dan tata cara pembayaran digital tersampaikan dengan baik.
Menurut Idham, kemudahan akses dan transparansi sistem membuat masyarakat merasa lebih percaya terhadap pengelolaan pajak daerah.
Warga Nilai Layanan Pajak Kini Lebih Mudah dan Responsif
Peningkatan kepatuhan pajak juga dirasakan langsung oleh warga. Salah satu wajib pajak, Nurdin (52), warga Balikpapan Tengah, mengaku terbantu dengan sistem digital dan layanan keliling yang kini tersedia.
“Kalau dulu harus ke kantor pajak dan antre lama, sekarang tinggal pakai aplikasi atau tunggu mobil pajak datang ke kecamatan. Lebih cepat dan jelas prosesnya,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Rani Wulandari (34), seorang pelaku usaha kecil di kawasan Sepinggan. Ia menilai sistem baru ini membuat masyarakat lebih termotivasi untuk taat pajak.
“Sekarang semuanya transparan, bukti pembayarannya langsung bisa dilihat. Jadi lebih tenang dan yakin kalau uang pajak memang dikelola dengan baik,” katanya.
Dampak Positif Bagi Pembangunan Kota
Kepatuhan pajak yang tinggi menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga stabilitas keuangan daerah. Idham menegaskan bahwa setiap rupiah dari pajak masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan peningkatan kesejahteraan warga.
“Pajak yang dibayar masyarakat tidak hilang begitu saja. Itu menjadi bahan bakar utama bagi pembangunan kota mulai dari jalan, drainase, hingga fasilitas sosial dan pendidikan,” ujarnya.
BPPDRD juga berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap potensi pajak daerah, agar semua sektor dapat berkontribusi secara optimal.
“Kami akan terus mendorong inovasi layanan dan memperluas basis wajib pajak baru. Dengan begitu, pendapatan daerah tetap tumbuh stabil meski kondisi ekonomi nasional sedang menantang,” pungkas Idham.***
BACA JUGA
