Kerugian Negara Akibat Tambang Ilegal Capai Rp300 Triliun
PANGKAL PINANG, Inibalikpapan.com – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., dalam acara yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Acara ini menjadi langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang timah ilegal di kawasan operasional PT Timah.
Penyerahan dilakukan secara berjenjang — mulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan Wamenkeu kepada CEO Danantara, dan akhirnya diserahkan CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo kepada awak media usai acara.
Aset Rampasan Triliunan Rupiah
Aset yang diserahkan mencakup barang rampasan dalam jumlah besar dan bernilai tinggi, antara lain:
- 108 unit alat berat
- 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer)
- 94,47 ton crude tin dalam 112 balok
- Logam timah 680.687,6 kg
- 6 unit smelter
- 195 unit alat pertambangan
- 53 kendaraan
- 22 bidang tanah seluas 238.848 m²
- Mess karyawan
- Aluminium 18,26 ton
- Logam timah Rfe 29 ton
- Uang tunai setoran ke kas negara senilai Rp202,7 miliar, USD3,15 juta, JPY53 juta, SGD524 ribu, EUR765, KRW100 ribu, dan AUD1.840.
Presiden Prabowo menyebut nilai total aset yang berhasil disita mencapai Rp6–Rp7 triliun, belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya berpotensi jauh lebih besar.
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi tanah jarang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar,” ungkapnya.
Tegas Hentikan Kebocoran Negara
Prabowo menegaskan bahwa kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan PT Timah telah mencapai sekitar Rp300 triliun, menggambarkan skala kebocoran kekayaan negara yang masif dan harus segera dihentikan.
“Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja sudah mencapai 300 triliun. Ini kebocoran yang harus kita berhentikan,” tegas Presiden.
Langkah tegas penyerahan aset rampasan ini menjadi simbol konsistensi pemerintahan Prabowo dalam memperkuat penegakan hukum dan tata kelola sumber daya alam, sekaligus menegaskan komitmen negara dalam mengembalikan kekayaan nasional untuk kepentingan rakyat. (BPMI Setpres)
BACA JUGA
