Kesbangpol Balikpapan Salurkan Bantuan Keuangan Rp2,4 Miliar kepada Sembilan Parpol Pemilik Kursi DPRD
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi menyalurkan bantuan keuangan kepada sembilan partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp2.499.846.000 dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan tahun 2025.
Kepala Kesbangpol Balikpapan, Sutadi, menjelaskan bahwa proses pencairan bantuan keuangan tersebut baru bisa direalisasikan pada bulan Juli 2025. Menurutnya, keterlambatan ini disebabkan oleh lambannya pelaporan administrasi dari beberapa partai politik penerima bantuan.

Keterlambatan dalam menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahun sebelumnya membuat proses verifikasi dan pencairan dana tahun ini menjadi tertunda.
“Pencairan ini sebenarnya sudah direncanakan sejak awal tahun. Namun karena beberapa partai politik belum menyerahkan laporan tepat waktu, kami tidak bisa memproses pencairan lebih awal. Sekarang seluruh dokumen sudah lengkap, termasuk berita acara, sehingga kami bisa menyalurkan bantuan,” kata Sutadi kepada media, Selasa (15/07/2025).
Dari total anggaran yang hampir menyentuh angka Rp2,4 miliar tersebut, Partai Golkar memperoleh jumlah terbesar, yakni sekitar Rp858 juta. Alokasi dana dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai pada Pemilu 2024.
Artinya, semakin besar suara yang diperoleh partai, semakin besar pula bantuan yang mereka terima. Delapan partai lainnya yang juga menerima bantuan adalah partai-partai yang berhasil mengamankan kursi di DPRD Balikpapan hasil pemilu legislatif lalu.
Jalankan Fungsi Partai
Meskipun anggaran tersebut cukup signifikan, Sutadi mengakui bahwa sebagian besar partai politik merasa jumlah bantuan ini masih belum mencukupi kebutuhan ideal untuk menjalankan fungsi-fungsi partai, terutama dalam hal pendidikan politik masyarakat.
Ia memahami bahwa banyak kegiatan partai, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas kader, sosialisasi kebijakan, dan pelibatan masyarakat dalam demokrasi, membutuhkan dana besar.
“Memang bantuan ini dirasakan masih sangat kurang oleh teman-teman di partai. Kegiatan mereka cukup padat, apalagi dalam hal pendidikan politik yang dilakukan di masyarakat. Namun, tentu saja peningkatan jumlah bantuan akan sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah dan usulan dari partai politik sendiri,” jelasnya.
Sutadi juga menyampaikan bahwa penggunaan dana bantuan ini tidak boleh sembarangan. Pemerintah daerah melalui Kesbangpol telah menetapkan sejumlah mekanisme dan prosedur ketat dalam rangka memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran tersebut.
Bantuan diberikan dalam satu kali pencairan penuh, dan partai politik diwajibkan untuk mempertanggungjawabkan seluruh penggunaannya di akhir tahun anggaran, yakni Desember 2025.
Hal ini penting mengingat pada Januari tahun berikutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap penggunaan dana bantuan partai politik secara terpisah dari audit organisasi perangkat daerah (OPD).
“Bantuan ini diberikan dalam satu tahun anggaran. Meskipun baru dicairkan Juli, laporan pertanggungjawaban tetap harus kami terima maksimal akhir Desember. Karena Januari nanti, BPK akan melakukan audit khusus terhadap penggunaan dana ini. Audit ini terpisah dari audit reguler terhadap dinas atau OPD,” papar Sutadi.
Dukung Proses Pelaporan
Untuk mendukung proses pelaporan yang akuntabel dan tepat waktu, Kesbangpol Balikpapan telah menggelar sosialisasi bagi perwakilan partai politik, khususnya pejabat atau person in charge (PIC) yang bertanggung jawab atas administrasi bantuan keuangan.
Dalam sosialisasi tersebut, pihak Kesbangpol menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan (BPK) guna menjelaskan secara rinci mengenai teknis pelaporan, jenis-jenis bukti pertanggungjawaban yang sah, serta konsekuensi hukum jika terjadi penyalahgunaan anggaran.
“Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar seluruh partai memahami bagaimana cara menyusun laporan yang sesuai aturan. Apa saja yang disebut evidence, bagaimana cara melaporkannya, hingga bagaimana menjaga ketepatan waktu. Kami ingin laporan tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya,” kata Sutadi.
Dana Langsung Ditransfer
Ia mengungkapkan bahwa pada tahun lalu, sebagian besar laporan pertanggungjawaban dari partai politik sudah dapat diterima. Meskipun begitu, masih ada kekurangan dalam kelengkapan dokumen yang mengharuskan beberapa partai untuk melengkapi berkasnya beberapa kali.
Ia berharap, dengan adanya peningkatan pemahaman melalui sosialisasi dan komunikasi yang lebih baik, laporan tahun ini bisa selesai tanpa banyak perbaikan.
“Alhamdulillah tahun kemarin laporan dari partai bisa diterima, walaupun masih ada kekurangan yang harus diperbaiki. Kami berharap Desember nanti semua partai sudah melapor dengan lengkap. Kalau semua tertib, pencairan tahun depan bisa dilakukan tepat waktu,” tegasnya.
Terkait mekanisme pencairan, Sutadi menegaskan bahwa dana diberikan secara langsung, tanpa sistem bertahap atau termin. Begitu seluruh dokumen diterima dan diverifikasi, dana langsung ditransfer ke rekening resmi partai politik.
Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses dan memberikan keleluasaan kepada partai dalam menyusun rencana kerja mereka selama sisa tahun anggaran.
“Tidak bertahap, semuanya langsung. Kalau Partai Golkar misalnya dapat Rp858 juta, maka begitu dokumen lengkap, langsung kami cairkan seluruhnya. Ini lebih efisien dan memudahkan pelaksanaan program kerja partai,” ujar Sutadi.
Ia menambahkan bahwa Kesbangpol juga siap memberikan pendampingan teknis jika ada partai yang masih mengalami kesulitan dalam menyusun laporan atau memahami ketentuan administrasi.
Menurutnya, tujuan utama bantuan ini bukan hanya sebatas distribusi anggaran, tetapi juga untuk memperkuat peran partai politik dalam mendidik masyarakat dan menjaga demokrasi di tingkat lokal.***
Penulis : Dani
Editor : Ramadani
BACA JUGA
