Kesbangpol Balikpapan Tegaskan Larangan Pengibaran Bendera Selain Merah Putih Selama Bulan Kemerdekaan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menegaskan larangan pengibaran bendera selain Merah Putih selama bulan Agustus 2025. Kebijakan ini berlaku sejak 1 hingga 31 Agustus, sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara di momen sakral Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Kepala Kesbangpol Balikpapan, Sutadi, menjelaskan pihaknya telah mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat dan lembaga di seluruh wilayah Balikpapan. Ia menekankan pengibaran simbol non-negara, termasuk bendera bergambar tokoh fiksi atau komunitas tertentu, tidak sesuai dengan nilai-nilai nasionalisme yang harus dijaga selama bulan kemerdekaan.
“Kami tidak melarang masyarakat menggemari budaya luar. Tapi ada batas dan etika dalam mengekspresikan diri, terlebih di momen kenegaraan seperti ini. Jangan sampai ada pergeseran nilai kebangsaan di masyarakat,” ujar Sutadi, Senin (04/08/2025).
Isu Bendera Bergambar Tokoh Fiksi
Sutadi mengungkapkan pengibaran bendera bergambar bajak laut dari serial One Piece di beberapa titik kota telah menimbulkan kekhawatiran terkait pemahaman masyarakat tentang pentingnya simbol negara. Menurutnya, hal ini bukan hanya soal estetika, tetapi menyangkut identitas dan kehormatan bangsa.
“Mengibarkan bendera selain Merah Putih di bulan Agustus bisa mengaburkan makna kemerdekaan. Simbol negara harus menjadi satu-satunya yang dikibarkan di setiap rumah, kantor, dan fasilitas umum,” tegasnya.
Pengawasan dan Edukasi
Menanggapi hal ini, Kesbangpol bersama unsur intelijen, TNI, dan kepolisian telah menggelar rapat koordinasi untuk memetakan potensi gangguan terhadap ketertiban umum selama perayaan kemerdekaan. Pemerintah akan melakukan pengawasan intensif di seluruh wilayah, termasuk melalui patroli dan pemantauan media sosial.
“Kami akan mengambil langkah persuasif terlebih dahulu. Jika ditemukan pelanggaran yang berulang dan disengaja, maka kami siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penindakan,” lanjut Sutadi.
Selain itu, Sutadi juga mengajak tokoh masyarakat, RT, dan pengurus lingkungan untuk berperan aktif menjaga suasana nasionalisme di tingkat lokal. Edukasi menjadi kunci utama agar generasi muda memahami kapan dan bagaimana menempatkan simbol-simbol negara dan budaya global.
“Semua pihak punya tanggung jawab untuk menjaga marwah kemerdekaan. Bukan berarti anti terhadap budaya global, tapi kita harus tahu kapan dan bagaimana menempatkan simbol-simbol tersebut,” pungkasnya.***
BACA JUGA
