Kesbangpol Soroti Fenomena Bendera One Piece: Bukan Bagian dari Nasionalisme

Kepala Badan Kesbangpol Kota Balikpapan Sutadi

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Jelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, fenomena pengibaran bendera bergambar simbol bajak laut dari serial anime One Piece mulai marak ditemukan di sejumlah daerah. Kejadian ini memantik perhatian serius dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta DPRD Kota Balikpapan.

Kepala Badan Kesbangpol Balikpapan, Sutadi, menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan semangat nasionalisme, apalagi dilakukan di tengah peringatan hari kemerdekaan yang penuh makna sejarah.

“Kita berharap masyarakat tidak mencederai suasana kemerdekaan dengan tindakan-tindakan yang tidak bijak, seperti mengibarkan bendera yang bukan simbol negara,” ujar Sutadi, Selasa (5/8/2025).

Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih dan memasang umbul-umbul sejak 1 hingga 31 Agustus 2025 sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.

“Kita ingin masyarakat tetap bergembira menyambut hari kemerdekaan, tapi tetap mengikuti anjuran pemerintah,” tambahnya.

Kesbangpol bersama unsur intelijen juga telah menggelar rapat koordinasi guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban dan tindakan yang dapat mencederai kehormatan perayaan kemerdekaan.

Terpisah, Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, turut angkat bicara dan menyayangkan maraknya bendera bergambar simbol bajak laut tersebut, terutama yang terlihat dikibarkan di kendaraan truk di pinggiran kota.

“Itu jelas tidak boleh. Yang wajib dikibarkan saat 17 Agustus adalah bendera merah putih. Simbol One Piece itu simbol bajak laut, simbol perlawanan. Sebagai warga negara, kita wajib menunjukkan sikap hormat kepada negara,” tegas Alwi.

Ia menilai tindakan tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif, bahkan bisa dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap simbol dan nilai kebangsaan.

“Kalau itu terjadi, tentu harus ada langkah hukum. Kita akan cari tahu dan tindak lanjutnya seperti apa,” tambahnya.

Alwi juga mengingatkan bahwa bendera merah putih merupakan simbol resmi negara yang tidak boleh tergantikan oleh simbol atau atribut apapun, terutama di momen sakral peringatan kemerdekaan.

“Di momentum kemerdekaan, jangan sampai ada simbol lain yang menodai semangat kebangsaan,” pungkasnya.

Pemkot dan DPRD Balikpapan berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam mengekspresikan semangat kemerdekaan dengan tetap menghormati simbol-simbol negara, khususnya bendera merah putih sebagai lambang persatuan dan kedaulatan bangsa.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses