JAKARTA, Inibalikpapan.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, menyatakan meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata di Rutan Bareskrim Polri karena sakit.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, hal itu bedasarkan hasil penelusuran atau menggali keterangan dari kepolisian maupun kelurga. Tidak ada ditemukannya penyiksaan seperti dari isu yang beredar.

“Kesimpulannya adalah proses sakit dan kesimpulan proses perawatannya antara yang kami peroleh dari keluarga dan yang kami peroleh dari keterangan Kepolisian tadi termasuk kedokterannya sama. Yang menunjukkan satu meninggal karena sakit jadi kalau di sosmed ada tindakan lain, enggak ada,” Choirul Anam dalam Konferensi Pers dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Dia mengatakan, selama perawatan juga dilakukan dengan baik. Begitu keterangan yang dihimpun Komnas HAM dari kepolisian, keluarga maupun dokter yang merawat.

“Proses perawatan selama sakit itu keterangan yang kami peroleh dari pihak keluarga maupun pihak kepolisian maupun dokternya dirawat dengan baik,” ujarnya.

Selain menggali keterangan dari kepolisian, keluarga dan dokter, Komnas HAM juga menerima penjelasan rekam medis hingga permohonan tindakan hukum selama proses pemeriksaan.

“Tadi pihak kepolisian yang datang dari Siber dari dari dokkes RS Polri kami dijelaskan sejak dari awal dari bagaimana proses penangkapan terus bagaimana proses sakit ya dirawatnya terimasuk proses permohonan beberapa tindakan hukum,” ujarnya.

sumber : suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version