Keterlibatan Publik Meningkat, Kepatuhan Pajak Balikpapan Terus Menguat

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan Idham

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Tingkat kepatuhan wajib pajak di Kota Balikpapan menunjukkan tren peningkatan signifikan sepanjang 2025.

Fenomena ini terlihat dari realisasi hampir seluruh sektor pajak daerah yang mendekati atau bahkan melampaui target, mencerminkan semakin tingginya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya pajak sebagai sumber pembangunan kota.

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang semakin patuh dalam melaporkan dan membayar pajak. “Kepatuhan publik adalah faktor utama meningkatnya realisasi pajak. Ini menunjukkan bahwa warga memahami bahwa pajak kembali kepada mereka dalam bentuk pembangunan,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Beberapa sektor pajak bahkan mencatat pencapaian di atas target. Pajak minerba menjadi sektor dengan capaian tertinggi, yakni 136 persen atau Rp1,36 miliar dari target Rp1 miliar. Pajak reklame mengikuti dengan pencapaian 102 persen atau Rp14,8 miliar dari target Rp14,5 miliar. Kemudian pajak air bawah tanah juga melampaui target dengan realisasi 105 persen.

Sementara sektor hiburan mencatat realisasi 99 persen atau Rp24,1 miliar, menandakan tingginya aktivitas rekreasi dan event di Balikpapan. Pajak hotel mencapai 90 persen atau Rp62,3 miliar, sedangkan pajak parkir mencatat 93,7 persen atau Rp7,9 miliar.

Meskipun pajak penerangan jalan baru mencapai 85 persen, Idham menilai progres tersebut tetap positif. “Sektor besar memang bergerak mengikuti kondisi ekonomi makro. Tetapi kepatuhan warga terus meningkat di seluruh sektor,” katanya.

Menurut Idham, peningkatan kepatuhan ini tidak terjadi begitu saja. Sejak awal tahun, BPPDRD memperkuat edukasi publik melalui media sosial, sosialisasi langsung, hingga kerja sama dengan kelurahan dan komunitas usaha. Selain itu, peningkatan transparansi sistem pembayaran memberi kemudahan bagi wajib pajak dalam melakukan pelaporan.

“Sekarang semua bisa diakses secara digital. Ketika pembayaran semakin mudah, maka kepatuhan otomatis ikut naik,” ucapnya.

Saat ini total pajak daerah yang terkumpul telah mencapai Rp711 miliar atau 81 persen dari target Rp877,9 miliar. Pemerintah optimistis partisipasi publik akan terus menguat hingga akhir tahun.

Idham menegaskan, keberhasilan pajak daerah bukan hanya hasil kerja pemerintah, tetapi kolaborasi dengan seluruh masyarakat. “Kota ini tumbuh karena kontribusi semua pihak. Pajak bukan beban, tapi investasi bersama untuk masa depan Balikpapan.”

Tren kepatuhan yang semakin tinggi ini diproyeksikan akan memperkuat struktur PAD Kota Balikpapan dan menjadi fondasi pembangunan yang lebih kokoh dalam beberapa tahun mendatang.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses