BALIKPAPAN,  Inibalikpapan.com Gubernur Kaltim Isran Noor berpendapat tidak perlu merubah regulasi namun lebih menegakkan aturan jika ada pelangaran terhadap pelaksanaan pertambangan di Kalimantan Timur. 

Hal ini menanggapi dampak pertambangan telah menyebabkan 35 jiwa melayang di kolam eks tambang karena lubang tambang dibiarkan penganga oleh perusahaan penambangan nakal. 

“Ngapain diperketat, kalau sudah mencukupi syarat ya diberikan izin, kalau melanggar ketentuan maka akan ada sanksinya,” tandas Isran saat mendampingi kunjungan Komisi VII DPR RI di Balikpapan,  Jumat siang (6/9/2019).

Justru menurut Isran yang diperketat itu data ril ekspor batu bara ke luar karena jika tidak benar akan merugikan pemasukan negara.

Dia meminta perusahaan tambang harus jujur melaporkan   jumlah batubara hasil pertambangan yang diekspor ke negara tujuan.

“Laporan yang kami terima, jumlah data ekspor yang dilaporkan tidak sama dengan jumlah barang yang diterima di negara tujuan, tapi ini adalah wewenang dari pemerintah pusat,” ujar sambil menyatakan tidak akan melakukan pembatasan dalam penerbitan izin pertambangan di Kaltim, karena kegiatan pertambangan  juga bermanfaat bagi negara sebagai sumber penerimaan negara, sumber devisa negara dan pembiayaan pembangunan.

Berbeda dengan anggota DPR RI dapil Kaltim Ihwan Datu meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap izin pertambangan yang beroperasi di wilayahnya.
Apalagi tidak dipungkiri di Kaltim juga marak perizinan tambang yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan yakni menyangkut izin analisis dampak lingkungan yang banyak ditemukan tidak jelas. hwan meminta pemerintah provinsi lebih hati-hati dan selektif.

“Dalam hal ini pemerintah daerah harus hati-hati dalam mengeluarkan izin, terutama menyangkut pengawasan izin dampak lingkungan, karena banyak laporan amdal itu yang katanya cuma di copy paste, jadinya abal-abal asal uang ada apa bisa jadi dan keluar izinnya,” tandasnya.

Pihaknya meminta agar pemerintah memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin kepada perusahaan tambang yang terbukti melanggar sebagai sanksi atas dampak kerugian yang ditimbulkan.

Lanjut politisi Demokrat ini
Koordinasi antar stakeholder harus diperkuatUntuk menyikapi persoalan dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat kegiatan tambang yang timbulkan, Ihwan berharap agar koordinasi antar stakeholder sehingga tidak saling menyalahkan ketika muncul kejadian yang tidak diinginkan.

“Kami berharap harus ada kerja sama,  enggak boleh satu-satu. Karena hal ini adalah tanggung jawab pemerintah, aparat penegak hukum dan TNi. Harus terpadu sehingga ini tidak saling apa menuduh,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version