BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengungkapkan, informasi yang diterimanya dari KPU jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sementara yang akan mencoblos pada pilkada 9 Desember 2020 sekitar 480 ribu.

“Tadi saya sempat Tanya ke KPU Balikpapan yang sudah fix terdaftar sebagai DPT untuk Balikpapan itu sekitar 480 ribu,” ujarnya.

Menurutnya, DPT tersebut juga meruoakan DPT pada pemilihan legislative dan pilpres pada 2019 lalu, kemudian diverifikasi ulang. Harapannya tidak ada lagi perselisihan-perselisihan maupun gugatan  DPT saat pilkada Balikpapan nanti.

“Menurut informasi dari KPU sudah melaksanakan itu seudah sejak lama pengalaman di legeslatif kemudian dimuktahirkan lagi datanya di DPT pilkada yang kedepan ini,” ujarnya

“Mudah-mudahan perselisihan-perselisihan tentang DPT ini tidak terjadi lagi untuk pilkada kedepan mudah-mudahan semua yang punya kases domisili yang punya hak suaranya itu bisa tersalurkan semua di daerahnya masing-masing,”

Dia juga mengimbau, seluruh warga Kota Balikpapan menggunakan hak pilihnya nanti. Tidak ada lagi yang golput.”” Gunakanlah hak suaranya sebaik-baiknya jangan sampai golput, karena golput di haramkan MUI,” ujarnya.

“Golput berarti meninggalkan tanggungjawab sebagai warga Negara Indonesia. Jadi saya sarankan mari kita bersama-sama.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version