BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com –DPRD kota memastikan pemkot akan membayar kekurangan pembayaran 70 persen bagi kontraktor yang menyelesaikan pekerjaannya proyek 2016 ini akan dibayarkan  pada anggaran 2017 mendatang.

Kontrakktor juga harus menerima atau lapang dada atas kebijakan pemkot hanya membayar 30 persen pada termin anggaran 2016 ini.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menjamin bahwa  Pemkot dan DPRD akan menyelesaikan dengan tuntas sisa pembayaran di tahun depan.  Uang sisa pembayaran dipastikan ada dan tidak meleset untuk  dibayarkan pada 2017.   

“Kami berjanji akan menyelesaikan pembayaran di 2017. Jadi apapun yang diterima di tahun ini, kami mohon dukungan dan bantuan semua kontraktor terimalah dulu apa adanya karena kami sepakat dan sudah dialokasikan pasti akan dilunasi di tahun depan,” ujar Abdulloh, usai memimpin sidang paripurna DPRD Balikpapan, Kamis (29/9).

Abdulloh berharap, kontraktor dapat memahami dengan kondisi keuangan Pemkot saat ini. Lanjutnya, skenario penundaan pembayarakan di 2017 yang harus ditempuh Pemkot bersama DPRD akibat defisit anggaran diperkirakan sebesar Rp 577 miliar.

Kembali ke penundaan pembayaran, Abdulloh berharap kontraktor dapat menuntaskan proyek hingga 100 persen. Namun bagi yang tak mampu menyelesikan pekerjaan hingga 30 persen, Abdulloh menyarakan supaya mengajukan adendum baru untuk memperpajang kontrak. “Kami  fleksibel, ajukan adendum kalau memang enggak mampu asalkan jangan memutus kontrak, karena  dalam hal ini bukan kontraktor yang salah namun negara,” tandasnya.

Abdulloh bahkan menyinggung kebijakan tax amnesty akan menjadi angin segar bagi daerah karena awal tahun seluruh kewajiban pemerintah pusat akan dibayarkan ke daerah-daerah.

“Kontraktor enggak usah khawatir, tahun depan pasti dibayar. Duitnya pasti ada juga apalagi tax amnesty hingga tanggal 26 September lalu, sudah mencapai Rp 65 triliun yang dikelola oleh Menteri Keuangan RI,” tandasnya.
 
“Sri Mulyani, Menteri Keungan sudah menyampikan kepada kami bahwa Januari 2017, Pemerintah Pusat akan membayar hutang-hutangnya kepada pemerintah daerah, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Ya, kita tunggu janji kementrian itu,”tukasnya.
 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version