BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim nampaknya masih panjang. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat berkunjung ke Balikpapan bersama anggota DPR RI Komisi III Rudi Mas’ud.

“IKN saya kira ini prosesnya masih panjang ya,” ujarnya  saat berkunjung ke Balikpapan pada Jumat (10/09/2021)

Dia mengatakan, saat ini undang-undangnya pun belum dibahas.  Sehingga  belum ada landasan hukum. Namun dia berharap, bisa dibahas bersama dengan Komisi III.

 “Undang-undangnya sudah disepakati itu kan jadi payung hukum. Yang penting sekarang dasar hukumnya dulu, undang-undangnya. Karena dasar  hukumnya,” tandasnya.

“Kami juga di Komisi II berharap bisa bersinergi dengan teman-teman di Komisi III kalau nanti pada saatnya sampai pada persoalan menyentuh masalah hukum,”

Selain itu, pihaknya juga belum mendapatkan perencanaan seperti apa pembangunan IKN. “Mau mana dulu, mau kantor Presiden dulu atau istana dulu,” kata politisi Golkar ini.

Menurutnya, di masa pandemi covid-19 pembahasan undang-undang IKN bisa dilakukan. Tapi menyangkut kegiatan fisik menjadi pertimbangan karena butuh anggaran besar.

“Ini bisa saja kita manage dengan baik, Kalau dalam suasana pandemi seperti sekarang ini saya kira pembahasan undang-undangnya sangat fisible sangat mungkin,,” ujarnya.

“Tapi kalau bicara soal pembangunan itu nanti kemudian kita bicarakan. Kan nanti berkaitan dengan dana yang cukup besar, keterlibatan pihak ketiga. Kemudian perencanaannya,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version