Kian Marak, Satpol PP Tindak Tegas Anjal dan Gepeng
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan lewat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menindak tegas anak jalanan, gepeng dan penjual tisu yang berkeliaran di jalan.
Sesuai aturan Perda nomor 1 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Ketertiban Umum, pola penanganan Anjal masih sama yakni menempatkan petugas di titik-titik yang rawan.
Ditahun 2023 Satpol PP Balikpapan telah menangani 50 Anjal yang rata-rata berasal dari Balikpapan dan luar daerah.
Kepala Satpol PP Balikpapan Boedi Liliono mengatakan, untuk penanganan Anjal ini selalu berkoordinasi dengan Dinas Sosial Balikpapan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan.
“Kalau pun ada indikasi eksploitasi pada anak, kami juga kerja sama dengan Polres Balikpapan dan Polda Kaltim untuk mengusut ini,” tegasnya.
Titik-titik rawan yang masih sering ditemukan anjal dan lainnya, yakni di kawasan lampu merah Balikpapan Baru, Kebun Sayur Balikpapan Barat, Muara Rapak dan kawasan Lapangan Merdeka.
Pihaknya menghimbau kepada warga Balikpapan untuk tidak memberikan bantuan kepada mereka. Sehingga bisa menghentikan praktik ini.
“Walaupun kita ibah, alangkah baiknya diberikan langsung ke rumahnya atau melalui penyalur bantuan,” terangnya.
Ia berharap permasalahan anjal ini tidak disalahgunakan sebagai faktor ekonomi aja, tetapi bisa mengarah pada eksploitasi anak.
Sedangkan Balikpapan memiliki kategori sebagai Kota Layak Anak (KLA). “Maka mari sama-sama mendukung Balikpapan sebagai kota layak anak,” harapannya
BACA JUGA
