BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sejumlah pedagang dikawasan Pantai Manggar menyambangi Gedung DPRD Balikpapan, Kamis (08/08). Mereka mengadu kiosnya yang diduga dibakar saat Satpol PP melakukan penertiban.

“Mereka (Satpol PP) bersama UPTD Pantai Manggar melakukan penertiban di pantai itu. Kemudian di Jalan Dandito (kawasan Pantai Manggar), mereka mengumpulkan barang-barang warung meja, kursi, termasuk terpal dan papan bangunan kios,” ujar Koordinator Pedagang, Agus Laksito.

Salah satu pedagang Abdul Hadi mengungkapkan, saat kejadian, para pemilik kios sedang tidak berjualan. Karena mereka hanya berjualan biasanya pada Sabtu maupun Minggu ketika jumlah pengunjung banyak.

Bahkan, ketika penertiban hingga berjung pembakaran, tak ada pemberitahuan kepada para pedagang. Barang-barang miliki pedagang dikumpulkan kemudian dibakar. Setidaknya ada empat kios yang dibakar.

“Yang dibakar kursi, meja, papan-papan bangunan warung. Ketika kejadian, kita tidak ada di sana. Kan kita hanya jualan Sabtu Minggu. Kami tidak ada pemberitahuan sebelumnya kalau ada penertiban,” ujarnya.

“Semua yang barang-barang, dikumpulkan jadi satu kemudian dibakar. Jumlah yang dibakar ada 5 kios. Ada 9 kios di situ, tapi yang 4 belum sempat dibakar, karena pihak Satpol keburu dipergoki warga,”

Dihadapan Wakil Ketua DPRD Sabaruddin Panrecalle maupun anggota Komisi III, mereka pun meminta agar barang-barang yang dibakar diganti rugi.  Karena memiliki perjanjian kesepatakan menempati lahan tersebut untuk berjualan.

“Kami hanya ingin berjualan lagi. Kami minta barang-barang (yang dibakar) diganti rugi. Kalau enggak mau ganti rugi, ya ganti barang-barang kami,” ujar Abdul Hadi

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version