BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menyebut truk yang terlibat insiden kecelakaan lalu-lintas di turunan Muara Rapak, Balikpapan, dalam kondisi tidak layak jalan.

Kepala Dishub Kota Balikpapam Adwar Skenda Putra menambahkan bahwa muatan yang dibawa tidak sesuai dengan kapasitas truk yang mengalami kecelakaan di turunan rapak.

“Sebenarnya dia (supir) betul (waktu yang diperbolehkan kendaraan bertonase besar) jam 10 malam. Tapi muatannya yang salah, mobil ini tidak boleh membawa kontainer,” jelas pria yang akrab disapa Edo kepada media pada Kamis (25/5/2023).

“Isinya (muatan truk) makanan, ini (truk) dari KIK (terminal peti kemas). Uji kir sudah kami periksa, kondisinya mati dan iya (tidak layak jalan),” bebernya.

Adanya kejadian tersebut, kata Edo, pihaknya sudah selalu mengimbau dan mengingatkan tentang muatan dalam suatu kendaraan.

“Kemarin kami lakukan sosialisasi terhadap proyek jalan tol yang akan menghubungkan km 10 ke Pulau Balang,” ucapnya.

“Beberapa kegiatan proyek sudah kami lakukan sosialisasi. Sudah kami ingatkan juga tentang kasus (insiden laka lantas), cuma banyak juga yang tidak paham,” tuturnya.

Terkait itu, pihaknya akan melakukan kegiatan razia terkait KIR oleh kendaraan yang ada di Kota Balikpapan.

“Sebelumnya ada wacana terkait pelatihan pengereman dalam kondisi turunan (jalan). Ya kalau dia urus uji KIR, seharusnya informasi itu sampai kepada mereka,” urai Edo.

“Mulai besok (Kamis 25 Mei 2023) kami lakukan (razia terkait KIR). Sudah ada rapat hari ini untuk penertiban dari arah atas, ternyata sudah kejadian duluan,” pungkasnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version