KJRI Johor Bahru Pulangkan 129 PMI Deportasi, Total 3.585 WNI Telah Direpatriasi
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan 129 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia.
Para PMI itu dipulangkan melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center dan terdiri dari 93 laki-laki, 35 perempuan, serta satu anak perempuan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan KJRI Johor Bahru dalam melindungi WNI di luar negeri.
Dengan pemulangan terbaru ini, total 3.585 WNI telah direpatriasi, termasuk 1.129 orang melalui Program M — sebuah inisiatif pemulangan bersama otoritas Imigrasi Malaysia dan Pemerintah RI.
“Dengan pemulangan kali ini, KJRI JB telah memfasilitasi repatriasi terhadap 3.585 PMI, di mana 1.129 di antaranya dilaksanakan melalui Program M,” ujar Pelaksana Fungsi Pensosbud KJRI JB, Erry Kenanga, Selasa (29/7/2025).
Program M: Jalur Diplomatik untuk 7.200 PMI
Program M sendiri ditargetkan memfasilitasi pemulangan 7.200 PMI dalam dua tahun, sejak dimulai pada November 2024 hingga 2026.
Program ini merupakan bentuk kerja sama konkret antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk menangani tingginya jumlah WNI yang berada di negeri jiran secara nonprosedural.
“Program ini merupakan hasil diplomasi multilateral, melibatkan otoritas Malaysia, Kementerian P2MI, BP3MI, P4MI, instansi pelabuhan, hingga otoritas kesehatan,” jelas Erry.
Deportasi Tinggi Cerminkan Masih Maraknya Migrasi Ilegal
Menurut Erry, lonjakan deportasi mencerminkan masih banyaknya WNI yang bekerja di Malaysia tanpa dokumen resmi. Ia menekankan bahwa jalur migrasi ilegal hanya membuka peluang eksploitasi dan kerentanan hukum.
Beberapa faktor penyebab masih tingginya migrasi ilegal ke Malaysia meliputi:
- Faktor penarik: kebutuhan tenaga kerja murah di sektor-sektor seperti perkebunan, konstruksi, restoran, hingga rumah tangga.
- Faktor pendorong: desakan ekonomi dan ketatnya persaingan kerja di dalam negeri.
- Faktor geografis dan kultural: kedekatan wilayah serta kesamaan budaya membuat Malaysia kerap dianggap sebagai destinasi kerja yang mudah dijangkau.
“Sayangnya, masih banyak WNI yang belum memiliki literasi memadai tentang migrasi aman. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar Erry.
Imbauan Tegas: Gunakan Jalur Resmi!
Erry menegaskan bahwa setiap langkah pemulangan bukan sekadar tindakan teknis, tapi merupakan perwujudan komitmen negara hadir dan melindungi seluruh WNI di luar negeri.
“Ini bukan hanya menyelamatkan individu. Tapi memperkokoh reputasi Indonesia sebagai negara yang peduli, tanggap, dan bertanggung jawab terhadap warganya di luar negeri,” pungkasnya.
KJRI Johor Bahru kembali mengingatkan seluruh calon PMI maupun WNI di Malaysia untuk selalu menggunakan jalur migrasi yang resmi dan legal, agar terhindar dari jeratan hukum, deportasi, hingga eksploitasi kerja.
BACA JUGA
