BALIKPAPAN,  INIBalikpapan.com —   BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kalimantan mencatat angka kecelakaan kerja meningkatkan 100 persen. Hingga Juli 2019  jumlah kecelakaan kerja 5.730 kasus.  Sedangkan sepanjang tahun 2018 lalu hanya 2.408 kasus.

Di Kalimantan, kasus terbanyak terjadi di wilayah -wilayah perkebunan sawit yakni di Kalteng.

Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Ramadhan Sayo menilai aspek K-3 pekerja kelapa sawit masih rendah. Sehingga dibutuhkan sosialisasi dan kesadaran pentingnya budaya K3.

“Perlu disosialisasikan secara terus menerus pentingnya budaya K-3 dalam aktivitas produksi perusahaan sawit . Tetapi untuk perusahaan di Kaltim kasus kecelakaan kerja sangat minim terjadi,” katanya (15/8/2019).

Dari sisi klaim kecelakaan kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan pada 2018 lalu hanya Rp 34,879 miliar, namun pertengahan 2019 sudah mencapai Rp  46,570 miliar.

 Ramadan mengakui jumlah kasus terbanyak berada di Kalimantan Tengah yang menyasar para pekerja perkebunan kelapa sawit.  

Menurutnya persoalan tingginya kecelakaan kerja di lingkungan perkebunan sawit ini perlu perhatian khusus.

“Selain kami, peristiwa ini juga menjadi perhatian Dinas Ketenagakerjaan setempat, mengingat kenaikan kecelakaan kerja yang terjadi sangat besar,” tandasnya.

Hasil penelitian terungkap kecelakaan kerja bukan terjadi di area kerja, melainkan terjadi ketika karyawan berada di luar kantor. Seperti ketika pekerja menuju tempat kerja maupun ketika pulang. Bisa juga ketika dinas ke luar. 

Ramadan menambahkan meski klaim JKK mengalami kenaikan, namun dari prosentase, jumlah itu masih kecil diantara klaim yang dikeluarkan BPJS Ketenagakerjaan saat ini.

Secara year-on-year (yoy) hingga Juli 2019, untuk Jaminan Hari Tua (JHT) paling besar yakni  mencapai Rp 664,384 miliar.  Disusul JKK Rp 46,570 miliar, kemudian Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 31,475 miliar, dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak. Rp 5,003 miliar.

Ramadan Sayo mengungkap, klaim tahun ini yang dikeluarkan cukup besar dibanding tahun lalu. Mulai dari JHT, JKK, JKM, dan JP pertumbuhannya di atas 50 persen. 

“Tahun lalu jumlah klaim Rp 663,703 miliar, baru bulan Juli saja sudah mencapai Rp 747, 431 miliar,” sebutnya.

Sementara tingginya klaim JHT, dikarenakan peningkatan pemutusan kerja dan pensiun. Tercatat ada 66.183 orang mengalami PHK atau pensiun. Meningkat tahun lalu sebesar 51.973 kasus. Kasus PHK atau kontrak habis masih sering terjadi. Dan trennya sekarang ini, peserta yang resign atau di PHK kantor meski masih berumur 30 tahun mereka langsung mencairkan.

Sedangkan periode 2018 hingga Juli 51.937 kasus. JKM, total kasus 1.151, JP, 7.321 kasus. Total kasus hingga Juli 2019 sebanyak 80.388 kasus. Periode sebelumnya hanya 56.766 kasus. Saat ini peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kalimantan sebanyak 3.304.893 jiwa. Kaltim menempati urutan teratas dengan 1.140.021 jiwa.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version