Klarifikasi Diskominfo Kaltim: Anggaran Rp25 Miliar Bukan Cuma untuk Rumah Dinas Gubernur, Ini Rinciannya
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Muhammad Faisal, memberikan penjelasan resmi terkait sorotan publik mengenai anggaran renovasi rumah dinas gubernur yang mencapai angka Rp25 miliar.
Faisal menegaskan bahwa total nilai tersebut tidak hanya dialokasikan untuk satu objek bangunan, melainkan akumulasi dari berbagai kebutuhan fasilitas jabatan pimpinan daerah yang telah direncanakan sejak lama.
Akumulasi Anggaran dari Beberapa Tahun
Faisal menjelaskan bahwa dana Rp25 miliar tersebut bukan merupakan alokasi tunggal dalam satu waktu. Anggaran tersebut berasal dari skema APBD 2024, APBD 2025, hingga APBD Perubahan 2025 (ABT), termasuk adanya pergeseran anggaran.
“Pengerjaan ini sudah disiapkan sebelum gubernur dan wakil gubernur yang baru menjabat. Hal ini sekaligus penyesuaian kondisi bangunan yang sudah sekian tahun tidak ditempati agar layak kembali,” ujar Faisal di Samarinda, Kamis (9/4/2026).
Rincian Penggunaan Dana: 57 Item Belanja
Berdasarkan data Inaproc Kaltim, anggaran tersebut terbagi ke dalam 57 item belanja yang mencakup jasa perencanaan, konsultan pengawasan, rehabilitasi interior, pemeliharaan rutin, hingga pengadaan peralatan baru.
Berikut adalah rincian pembagian anggaran tersebut:
- Rumah Jabatan Gubernur (± Rp12 Miliar): Mencakup 35 item kegiatan, mulai dari rehabilitasi bangunan, pemeliharaan, pengadaan meubeler (furnitur), peralatan dapur, hingga instalasi alat pemadam kebakaran.
- Penataan Ruang Kerja Kantor Gubernur (± Rp8,2 Miliar): Terdiri dari 5 item kegiatan untuk optimalisasi ruang kerja di kantor pemerintahan.
- Rumah Jabatan Wakil Gubernur (± Rp4,9 Miliar): Meliputi 17 item kegiatan perbaikan dan pengadaan fasilitas pendukung.
Fokus pada Standar Kelayakan dan Fasilitas
Menurut Faisal, renovasi ini sangat diperlukan untuk mengganti fasilitas lama yang sudah rusak serta menyesuaikan kebutuhan baru bagi operasional pimpinan daerah. Langkah ini dilakukan agar seluruh aset pemerintah tetap terpelihara dengan standar kelayakan yang baik.
Dengan penjelasan rinci ini, Pemprov Kaltim berharap masyarakat tidak salah paham dan melihat angka tersebut sebagai kesatuan program pemeliharaan aset pimpinan daerah secara menyeluruh, bukan sekadar renovasi fisik satu rumah dinas saja. / Pemprov
BACA JUGA
