KMP Muchlisa Tenggelam di Teluk Balikpapan, KSOP Beberkan Kondisi Kelayakan Kapal
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan, Kapten Heru Susanto mengklaim bahwa kapal feri KMP Muchlisa dalam kondisi laik laut sebelum mengalami kecelakaan dan tenggelam di perairan Teluk Balikpapan, Senin (5/5/2025).
Menurut Heru, kapal tersebut baru saja selesai menjalani pemeliharaan besar atau docking dari Desember 2024 hingga Februari 2025. “Kapal ini selesai pemeliharaan pada Januari 2025 dan sudah dinyatakan laik laut,” ujarnya kepada wartawan saat memantau proses evakuasi di Pelabuhan Feri Penajam.
Namun, dalam insiden kemarin, kapal mengalami kerusakan serius hingga menyebabkan kebocoran. Berdasarkan keterangan nakhoda, terdengar bunyi retakan sebelum akhirnya ketahuan propeller kapal patah dan porosnya (shaft) lepas. Kebocoran pun tak terhindarkan.
Nakhoda telah menghubungi perusahaan untuk meminta bantuan perbaikan, termasuk penyelaman dan penambalan darurat. Sayangnya, kapal keburu miring dan tenggelam karena pompa tak mampu mengatasi volume air yang masuk.
Dalam peristiwa ini, dua dari 18 kru kapal masih terjebak di dalam lambung kapal. Keduanya adalah Ilham, Anak Buah Kapal (ABK), dan Ayu, chief kapal. “Dugaan kami, mereka sedang berusaha mengambil dokumen dan memperingatkan penumpang saat kapal mulai tenggelam,” jelas Heru.
Sebanyak 22 penumpang lainnya berhasil dievakuasi sebelum kapal benar-benar karam. Data awal sempat menyebut 23 penumpang, namun setelah absensi ulang, KSOP memastikan jumlah penumpang yang sah adalah 22 orang.
Pencarian terhadap dua kru yang masih hilang, berlanjut pagi ini dengan bantuan tim penyelam perusahaan. “Tadi sore sudah penyelaman awal dan lokasi keberadaan korban telah kami tertandai,” kata Heru.
KSOP juga telah meminta pihak agen kapal untuk memfasilitasi kebutuhan penumpang, termasuk penginapan, konsumsi, dan transportasi ke tempat tujuan masing-masing. Seluruh penumpang juga akan memberikan keterangan sebagai bagian dari proses investigasi.***
BACA JUGA
