Kolaborasi BI dan Pemkot Balikpapan, Zona KHAS Taman Bekapai Tuai Hasil Positif
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com,– Sinergi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan implementasi Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) di Taman Bekapai. Program ini resmi diluncurkan pada Juni 2025. Pelaksanaannya merupakan hasil kerja bersama Bank Indonesia, Pemkot Balikpapan, Kementerian Agama Kota Balikpapan, serta BPD Kaltimtara Syariah.
Zona KHAS Taman Bekapai dihadirkan untuk memperluas akses kuliner halal sekaligus memberi jaminan kebersihan, keamanan pangan, dan kenyamanan bagi masyarakat. Inisiatif ini juga memperkuat citra Balikpapan sebagai destinasi wisata kuliner ramah muslim yang berkualitas dan berdaya saing.
Dalam perjalanannya, pengelolaan Zona KHAS terus dikawal melalui pendampingan sertifikasi halal, penguatan sarana prasarana, hingga penataan kebersihan dan lingkungan kawasan. Hasilnya pun cukup menggembirakan. Dari 34 pelaku usaha kuliner di Bekapai Food Space, sebanyak 15 UMKM telah mengantongi sertifikat halal, 11 UMKM berada pada tahap penerbitan sertifikat, sementara sisanya masih berproses. Pendampingan juga menjangkau 18 pedagang asongan di kawasan tersebut.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan, Kepala Perwakilan BI Balikpapan, Kepala Kemenag Balikpapan, pimpinan BPD Kaltimtara Syariah, MUI, pengelola kawasan, hingga pelaku UMKM.
Berbagai OPD teknis Pemkot Balikpapan turut terlibat aktif, mulai dari penyediaan tempat sampah dan perbaikan air mancur hingga penataan kawasan. Selain itu, dukungan juga dilakukan melalui penguatan aktivitas olahraga dan hiburan untuk menghidupkan Taman Bekapai.
Apresiasi Zona KHAS Taman Bekapai
Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, Bank Indonesia bersama Pemkot Balikpapan dan Kemenag Kota Balikpapan menggelar kegiatan apresiasi implementasi Zona KHAS. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, (19/12/2025), di Bekapai Food Space.
Dalam kesempatan itu, Bank Indonesia memfasilitasi bantuan sarana berupa 102 meja dan 612 kursi seragam untuk 34 UMKM kuliner. Sementara itu, BPD Kaltimtara Syariah menyerahkan landmark Zona KHAS sebagai identitas kawasan kuliner halal Taman Bekapai. Kegiatan ditutup dengan kunjungan ke prasasti Zona KHAS sebagai simbol komitmen bersama.
Kepala Perwakilan BI Balikpapan menegaskan, Zona KHAS merupakan bagian dari komitmen Bank Indonesia dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di daerah. Komitmen tersebut tidak hanya diwujudkan melalui sertifikasi halal, tetapi juga lewat peningkatan kualitas produk, penataan kawasan, serta penguatan kapasitas UMKM.
Wakil Wali Kota Balikpapan pun mengapresiasi peran aktif Bank Indonesia dan seluruh mitra. Menurutnya, penerapan Zona KHAS memberi dampak positif bagi Taman Bekapai sebagai ikon kota. Program ini juga sejalan dengan upaya Pemkot mendorong UMKM naik kelas, meningkatkan kepercayaan publik, serta menguatkan fungsi taman sebagai pusat aktivitas publik dan ekonomi kreatif.
Ke depan, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan ekosistem ekonomi syariah melalui sinergi kebijakan. Upaya tersebut dilakukan lewat pendampingan UMKM dan kolaborasi multipihak. Implementasi Zona KHAS diharapkan semakin mengokohkan Taman Bekapai sebagai destinasi wisata kuliner halal, aman, sehat, dan berdaya saing di Balikpapan.***
BACA JUGA
