Komdigi Blokir 6 Grup Facebook Penyebar Konten Menyimpang
JAKARTA, Inibalikpapan.com –Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi memutus akses terhadap enam grup Facebook yang terbukti menyebarkan konten menyimpang dan melanggar norma sosial serta hukum di Indonesia.
Langkah cepat ini dilakukan setelah menerima aduan masyarakat terkait isi grup yang mengandung unsur fantasi dewasa terhadap anak, terutama dalam konteks keluarga kandung.
Pasalnya konten tersebut dinilai berbahaya bagi perkembangan mental dan emosional anak di bawah umur. Termasuk sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran. Grup ini tergolong menyebarkan paham menyimpang yang bertentangan dengan norma masyarakat dan merusak hak anak,” tegas Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam siaran persnya
Pelindungan Anak Jadi Prioritas Digital Nasional
Alexander menegaskan bahwa apa yang disebarkan oleh komunitas tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak atas perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi digital.
“Konten yang ditemukan sangat mengkhawatirkan—berisi fantasi menyimpang yang jelas-jelas merusak nilai dan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kementerian Komdigi mengapresiasi langkah cepat Meta yang langsung menindaklanjuti permintaan pemerintah. Kolaborasi ini dinilai sebagai bukti nyata sinergi antara negara dan penyelenggara platform digital dalam menjaga ruang digital dari konten berbahaya.
BACA JUGA :
Implementasi PP Tunas 2025: Platform Wajib Lindungi Anak
Pemutusan akses ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Aturan ini mewajibkan seluruh platform digital, termasuk media sosial, untuk melindungi anak dari paparan konten negatif.
“Peran aktif platform dalam memoderasi konten menjadi krusial demi memberikan perlindungan nyata di ruang digital,” tambah Alexander.
Pemerintah Tingkatkan Pengawasan, Masyarakat Diminta Aktif
Kementerian Komdigi berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan, serta meningkatkan kerja sama lintas sektor guna menciptakan ruang digital nasional yang bersih, sehat, dan berpihak pada masa depan anak-anak Indonesia.
Namun Alexander menegaskan, keberhasilan menjaga ruang digital tidak bisa sepenuhnya bergantung pada pemerintah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan konten atau aktivitas digital yang merugikan anak. Laporkan melalui aduankonten.id agar bisa segera ditindaklanjuti,” serunya.
BACA JUGA

