BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polresta Balikpapan menerima laporan dari TNI Angkatan Laut melalui Mayor Laut (PM) Untung Sutrisno Dandenpomal Lanal Balikpapan terkait komentar miring tenggelamnya KRI Nanggala 402.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, ujaran kebencian itu cuitkan BTS warga Balikpapan melalui akun facebooknya yang dianggap telah mencemarkan nama baik institusi TNI AL.

“Hari Selasa 22 April 2021 kami mendapatkan laporan dari Dandenpomal Lanal Balikpapan Mayor Laut Untung Sutrisno terkait adanya masyarakat Balikpapan yang memberikan komentar terkait dengan tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 dan itu sangat mencemarkan nama baik Institusi TNI AL Balikpapan,” ujarnya, Rabu (28/04).

Pelaku telah diamankan dan mengakui kesalahannya. Dia meminta maaf kepada TNI AL dengan membuat surat pernyataan maaf diatas materai dan disaksikan langsung Mayor Laut (PM) Untung Sutrisno di Kantor Polresta Balikpapan.

“Dan pelaku sendiri sudah diamankan juga, pelaku mengakui kesalahannya dan sudah meminta maaf kepada TNI AL yang di wakilkan kepada Denpom AL Mayor Laut Untung dan jajarannya,” ujarnya

Dia berharap, tidak ada lagi kasus-kasus serupa terulang kembali dan masyarakat Balikpapan lebih bijak dalam menggunakan media social. Sehingga tidak ada yang tersangkut hukum, karena menyebarkan ujaran kebencian.

“Dan kita berharap semuanya sama-sama bijak dalam media sosial, sehingga tidak ada warga Balikpapan tersangkut masalah hukum,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version