BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com— Komisi I DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusda Melati Bhakti Satya (MBS), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Sinar Balikpapan Development, di ruang komisi I, pada Senin (9/12/2019).

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Johny Ng membahas soal kejelasan nasib Kantor Kecamatan Balikpapan Tengah dan Kantor Kelurahan Mekar Sari yang dibongkar akibat pembangunan proyek Supermal di lahan eks Puskib, Kelurahan Mekarsari, Balikpapan Tengah. 

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Johny Ng  mengatakan RDP ini untuk mengetahui duduk persoalan secara hukum terhadap  kelanjutan rencana pembangunan Supermal, Kantor Camat Balikpapan Tengah serta Kelurahan Mekarsari yang tidak kunjung terealisasi.

“Kami panggil untuk mencari tahu bagimana secara hukumnya, apakah mau dibangun lagi atau diganti dengan uang,” ujar politisi Golkar Balikpapan ini.

“Ada dua opsi terkait dua kantor itu, pertama jika memang diganti dengan uang, maka BPKAD akan menghitung berapa taksiran harga bangunan saat itu, yang kedua dibangun kembali kedua kantor tersebut oleh pengembang Sinar Balikpapan Development,” bebernya.

Namun dari hasil RDP itu untuk opsi yang kedua, pemkot mengaku kesulitan lahan untuk membangun kedua kantor tersebut.

“Tapi itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengharuskan pihak investor membangun kembali kedua kantor yang telah dirobohkan itu. Nah kalau pihak yang mau membangun ini membayar, maka dikhawatikan melanggar seperti yang disampaikan BPK,” tandasnya

Untuk itu, Komisi I meminta kepada BPKAD untuk melakukan kroscek dulu ke BPK, apakah kedua kantor tersebut diganti uang atau dibangunkan kembali.

“Kita kasih waktu dulu ke BPKAD, untuk berkoordinasi, sehingga kedepan tidak ada lagi permasalahan yang timbul,” ucapnya.

Lahan eks Puskib menurut Johny bahwa lahan diserahkan Pemprov Kaltim ke Perusda MBS  bekerja sama dengan Sinar Balikpapan Development yang telah memiliki kewenangan penuh untuk membangun. Rencananya akan dibangun semacam ITC.

“Tapi informasinya di lahan itu tidak dibangun supermal namun segmen dan bangunannya dirubah seperti International Trade Centre (ITC) di Jakarta, sehingga para UMKM di Balikpapan juga bisa ikut diakomodir,” bebernya.

Dia berpendapat, tidak masalah jika segmenya dirubah. Harapannya dengan pembangunan ITC diharapkan memberikan ruang bagi UMKM sekaligus memberikan PAD kota.

 “Selama itu untuk PAD kota tidak ada masalah, apalagi Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) sebagai pusat perekonomian harus dikembangkan. Di wilayah Balikpapan Tengah juga sampai saat ini belum ada pusat perbelanjaan, sehingga bagus saja jika kawasan tersebut dibangun,” katanya.

Hanya saja pihak Komisi I meminta kepada pihak investor untuk merealisasikan komitmennya jangan sampai lahan dibiarkan lama terbengkalai.

“Ya kalau bisa jangan ditunda lagi, semakin cepat dibangun akan semakin bagus untuk menambah PAD dan mengurangi pengangguran di Balikpapan,” tukas Johny.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version