BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Komisi I DPRD  Balikpapan mengundang Pol PP dalam rapat dengar pendapat yang diikuti Wakil Ketua Sabaruddin Panrecalke SS, Ketua Komisi I Jhony NG dan anggota Komisi I, di ruang Komisi I, DPRD, Selasa (22/10/2019).

Salah satu pembahasan yakni menjamurnya masalah parkir liar di beberapa ruas jalan di Balikpapan serta sejumlah ketertiban kota.

Jhony Ng mengatakan pertemuan RDP pertama dengan Pol PP yakni  mencari tau dan mencari solusi bersama terkait permasalahan yang ada dilapangan seperti parkir liar yang masih menjamur.

Disamping itu persoalan menjamur pemasangan spanduk dan baliho yang tidak pada tempatnya.  Menurut politisi Golkar ini, persoalan ketertiban dan estetika kota tetap dijaga apalagi kedepanya kota Balikpapan menjadi daerah penyangga ibukota yang baru.

“Ciptakan keindahan Kota Balikpapan. Bila ada yang melanggar akan segera ditindak sesuai aturan yang berlaku baik persoalan parkir liar maupun soal ketertiban pemasangan spanduk atau baliho,” tandasnya.

Pada kesempatan sama Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli  menyampaikan usulan agar aturan yang ada diperbaiki seperti menyangkut sanksi bagi pelanggaran penggunaan trotoar dipakai sebagai tempat berjualan.

“Misalkan kita ingin sanksi darfi Perda yang lebih tinggi apabila ada warga berjualan di trotoar didenda Rp.50.000, besok berjualan lagi. Kami mengharapkan Perda yang dendanya lebih tinggi agar menimbulkan efek jera,” tandasnya.

Disisi lain satuan Pol PP juga masih terkendala jumlah personil. Menurut Zulkifli, saat ini personil yang ada 229 orang.

“kita minta ada penambahan ya minimal jumlah personil bisa 351 personil. Sekarang kan hanya 229 orang,” tuturnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version