BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Sempat bergulir rencana pemilihan presiden dan kepala daerah dikembalikan ke DPR maupun DPRD Provinsi dan Kota, atau tetap secara langsung masih menjadi pembahasan di Komisi II DPR RI.

Anggota Komisi II DPR RI Djarot Syaiful Hidayat mengatakan, terkait pemilihan secara langsung atau diwakilkan untuk kepala daerah ada kaitannya dengan pembahasan di Rancangan Undang-undang (RUU) pemilu.

“Memang dibeberapa daerah ada tokoh dan partai politik yang mewacanakan pemilihan langsung dan pemilihan secara perwakilan, misalnya untuk pemilihan Gubernur apakah perlu secara langsung atau tidak, karena untuk di Provinsi itu gubernur merupakan kepanjangan dari pemerintah pusat, apa tidak cukup melalui perwakilan di DPRD saja,” ujar Djarot Syaiful Hidayat kepada awak media disela-sela kunjungannya kerja di Balikpapan, yang diterima Wagub Kaltim Hadi Mulyadi, Wali Kota Balikpapan, Senin (14/12/2020).

“Sedangkan untuk yang Kabupaten Kota karena otonomi, maka sebaiknya pemilihan kepala daerah secara langsung,” sambungnya.

Dikatakan Djarot, memang seperti ini jadi opsi dan perbincangan kajian diskusi baik di partai politik maupun di Komisi II DPR RI, makanya hal ini bagian dari evaluasi, termasuk juga evaluasi sistem, misalnya penggunaan sirekap yang mengalami kendala.

“Berarti kajian belum siap, jaringannya juga begitu belum siap, maka keinginan kami supaya ke depan pemiluh ini perlu dengan mengubah sistem e-voting itu juga perlu mendapatkan perhatian serius,” akunya.

Termasuk kalau ada e-voting itu, tidak perlu adanya saksi dalam pemilu, kemudian ada juga perbincangan keberadaan KPU dan Bawaslu apa tidak dikembalikan seperti dahulu, sehingga penyelenggara pemilu itu adalah peserta pemilu.

“Sehingga dengan cara seperti itu, maka ada kontrol diantara para peserta pemilu, seperti tahun 1999 karena pada prakteknya KPU dan Bawaslu itu juga ‘tidak seluruhnya netral’ jadi ini juga evaluasi secara menyeluruh,” tuturnya.

Djarot menambahkan, kalau dilihat segi pembiayaan juga cukup besar hingga beberapa triliun, belum lagi yang dikeluarkan oleh para kandidat yang ikut pemilu.

“Partisipasi pemilu juga harus dipikirkan, cuma persoalannya apakah dengan pemilu dengan biaya yang sangat besar itu mampu melahirkan pemimpin yang bagus kapasitasnya, tidak bisa diragukan lagi sangat berkompeten dan punya integritas, sehingga benar-benar mampu membangun daerahnya,” jelas Djarot.

“Kita sebaiknya tidak hanya terjebak pelaksanaan demokrasi secara prosedural, tetapi harus secara subtansial ada proses kedewasaan dalam berdemokrasi,” sambungnya.

Selain itu pemimpin yang memiliki integritas tidak tersangkut persoalan-persoalan hukum, yang faktanya menunjukkan lebih dari 50 persen kepala daerah terkena persoalan hukum.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version