Komisi II DPRD Kota Balikpapan Bahas Hasil Sidak Pajak, Sasar Perusahaan Besar Usai Lebaran

Seketaris Komisi II DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Komisi II DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan untuk membahas hasil inspeksi mendadak (sidak) kepatuhan pajak di sejumlah restoran, jasa kebugaran, dan tempat hiburan malam (THM), Senin (2/3/2026).

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mengatakan RDP tersebut menjadi forum konsolidasi awal untuk mengevaluasi temuan sidak yang sebelumnya dilakukan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan sebagian MT Haryono.

“Kami tadi rapat dengar pendapat sekaligus berkonsolidasi dengan BPPDRD membahas hasil sidak pajak yang masih tahap awal. Beberapa wilayah seperti Jalan Jenderal Sudirman dan sebagian MT Haryono belum selesai semua. Rencananya setelah Lebaran kami lanjutkan dan akan masuk ke perusahaan-perusahaan besar, sesuai arahan Wali Kota dalam pembahasan Rancangan Awal RKPD,” ujar Taufik.

Ia menegaskan, pengawasan tidak hanya menyasar usaha kecil, tetapi juga perusahaan besar yang dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, masih terdapat potensi kebocoran pajak akibat manipulasi pelaporan transaksi hingga penyetoran pajak yang tidak sesuai dengan pungutan dari masyarakat.

“Kami menemukan indikasi manipulasi pembayaran pajak. Ada wajib pajak yang beroperasi di Balikpapan, namun membayar pajak tidak sesuai kewajiban. Bahkan ada yang memungut dari masyarakat, tetapi tidak disetorkan sepenuhnya. Ini yang menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Pemasangan Perangkat Baru

Dalam RDP tersebut, Komisi II juga mengusulkan optimalisasi penggunaan alat perekam transaksi atau iBox yang terhubung langsung dengan sistem BPPDRD. Saat ini, pemasangan perangkat tersebut baru mencapai hampir 200 unit dan belum menjangkau seluruh wajib pajak.

“Sekarang iBox baru terpasang hampir 200 unit, tapi masih banyak wajib pajak yang belum terpasang. Kami akan data dulu kebutuhan kekurangannya, lalu diusulkan penambahan melalui penganggaran dan kerja sama dengan pihak ketiga,” jelasnya.

Komisi II menargetkan peningkatan PAD secara signifikan, bahkan diharapkan dapat mendekati Rp2 triliun sesuai arahan Wali Kota. “Kami bergerak melalui sosialisasi Perda dan pengawasan di lapangan bersama BPPDRD yang menjalankan eksekusi teknis. Hasil sidak sejauh ini cukup positif, karena beberapa pelaku usaha langsung melakukan pembayaran kewajiban pajaknya,” pungkas Taufik.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses