Komisi III DPR RI Soroti Penegakan Hukum di Kaltim, Minta Anggaran Polri hingga BNN Ditambah
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com — Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Kalimantan Timur untuk mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum di daerah, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula Mahakam Polda Kalimantan Timur itu dihadiri sejumlah pimpinan aparat penegak hukum, antara lain Kapolda Kaltim Endar Priantoro, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Supardi, serta Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur Brigjen Pol Rudi Hartono.
Ketua rombongan Komisi III DPR RI Safaruddin mengatakan kunjungan ini bertujuan melihat langsung implementasi kebijakan penegakan hukum di daerah sekaligus mengevaluasi berbagai tantangan yang dihadapi aparat.
“Kami ingin memastikan bagaimana pelaksanaan tugas penegakan hukum di daerah, apakah berjalan dengan baik atau masih terdapat kendala. Jika ada hambatan, tentu akan kami koordinasikan kembali di tingkat pusat,” kata Safaruddin usai kegiatan.
Ia menilai secara umum penegakan hukum di Kalimantan Timur berjalan cukup baik. Meski demikian, masih terdapat sejumlah kendala yang perlu mendapat perhatian, salah satunya keterbatasan anggaran bagi aparat penegak hukum di daerah.
Safaruddin menjelaskan, meskipun pemerintah saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran, DPR RI akan tetap mendorong adanya dukungan tambahan bagi institusi penegak hukum seperti Polri, kejaksaan, serta Badan Narkotika Nasional.
“Memang ada efisiensi anggaran. Tetapi kami akan mendorong agar dalam anggaran tambahan nanti Polri, Kejaksaan, dan BNN tetap mendapatkan dukungan yang memadai. Agar tugas penegakan hukum bisa berjalan optimal,” ujarnya.
Peredaran Narkotika Jadi Ancaman Serius
Selain persoalan anggaran, Safaruddin juga menyoroti ancaman peredaran narkotika di Kalimantan Timur yang dinilai masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, terdapat sekitar 202 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba di wilayah ini.
Ia menilai kondisi geografis Kalimantan Timur yang memiliki jalur perbatasan dan akses masuk dari luar negeri membuat wilayah ini rentan menjadi jalur peredaran narkotika.
“Masalah narkoba hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Namun Kalimantan Timur memiliki kerawanan tersendiri karena terdapat jalur perbatasan yang memungkinkan masuknya narkotika dari luar negeri,” kata Safaruddin.
Menurutnya, jalur masuk narkotika tidak hanya melalui darat dan laut. Tetapi juga berpotensi memanfaatkan transportasi udara sehingga pengawasan di berbagai pintu masuk wilayah perlu diperketat.
Safaruddin juga mengapresiasi kinerja jajaran Polda Kalimantan Timur yang dinilai berhasil menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Secara umum kondisi keamanan di Kalimantan Timur cukup baik. Banyak inovasi yang dilakukan oleh jajaran Polda Kaltim. Kami berharap situasi ini terus terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan kunjungan kerja Komisi III DPR RI ini merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan penegakan hukum terpadu di wilayah Kalimantan Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga memaparkan kondisi organisasi kepolisian daerah. Termasuk jumlah personel, dukungan anggaran, serta perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kapolda juga menyampaikan perbandingan data gangguan kamtibmas antara tahun 2025 dan 2026. Serta langkah-langkah pengawasan internal yang dilakukan terhadap personel,” kata Yuliyanto.
Selain itu, Polda Kalimantan Timur juga mencanangkan program “Zero Pelanggaran” bagi seluruh personel untuk memperkuat disiplin dan profesionalitas internal.
“Program ini mulai dicanangkan bulan ini. Harapannya ke depan tidak ada lagi pelanggaran, sekecil apa pun, yang dilakukan oleh personel Polda Kalimantan Timur,” ujarnya.***
BACA JUGA
