Komisi III DPR Serap Masukan RUU KUHAP dari Banjarmasin
BANJARBARU, Inibalikpapan.com – Komisi III DPR menyerap masukan terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP ke Kalimantan Selatan (Kalsel).
Para wakil rakyat tersebut, melakukan kunjungan kerja ke Mapolda Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Jumat (26/9/2025).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa revisi KUHAP harus berpijak pada kebutuhan nyata di lapangan.
“RUU KUHAP masih menyisakan sejumlah celah hukum yang bisa merugikan penegakan keadilan. Pertemuan ini penting untuk menyatukan pandangan, sekaligus memastikan suara daerah terdengar di tingkat nasional,” ujar Sari kepada Parlementaria di Mapolda Kalsel.
Dialog yang digelar di Banjarbaru menghadirkan berbagai pihak, mulai dari Kapolda Kalsel, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pengadilan Tinggi, hingga akademisi Universitas Lambung Mangkurat (Unlam).
Pendekatan lintas lembaga ini diharapkan mampu menghadirkan perspektif komprehensif untuk penyempurnaan KUHAP.
Selain membahas revisi RUU, Komisi III juga mengevaluasi kondisi keamanan di Kalsel. Legislator Fraksi Golkar ini memberikan apresiasi atas langkah preventif Polda Kalsel dalam menjaga ketertiban masyarakat.
“Kebebasan menyampaikan pendapat dijamin undang-undang. Tapi jika dilakukan dengan cara anarkis, tentu harus ditindak tegas. Alhamdulillah, berkat langkah preventif Polda Kalsel, daerah ini tetap aman dan damai,” tegas Sari.
Kunjungan kerja ini menunjukkan bahwa penyempurnaan KUHAP tidak bisa hanya diputuskan di pusat. Aspirasi yang dihimpun di Banjarbaru akan menjadi catatan penting Komisi III dalam merumuskan KUHAP yang lebih komprehensif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. / DPR
BACA JUGA
